SBY Turut Soroti Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Mengenai Penundaan Pemilu 2024

- 4 Maret 2023, 14:10 WIB
Presiden Ke-Enam Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono
Presiden Ke-Enam Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono /Instagram @sbyudhoyonoachvs/

MataBangka.com - Presiden ke enam Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono turut menyoroti putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur atas Komisi Pemilihan Umum untuk menunda pelaksanaan Pemilu 2024.

Sosok yang akrab disapa SBY ini mengakui mencium hal aneh dari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang meminta Komisi Pemilihan Umum memerintahkan menunda Pemilu 2024.

Bahkan menurut SBY putusan yang dikeluarkan oleh PN Jakarta Pusat itu sangat tidak masuk akal.

Disebutkannya di akun Twitter-nya, @SBYudhoyono, ia mengakui ada yang aneh atas putusan PN Jakarta Pusat.

"Menyimak putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin tentang pemilu, rasanya ada yang aneh di negeri ini. Banyak pikiran dan hal yang keluar dari akal sehat. Apa yang sesungguhnya terjadi?" kata SBY dalam akunnya pada Jumat (3/3/2023).

SBY juga menyebutkan selama ini Indonesia sudah banyak diuji.

"Bangsa ini tengah diuji. Banyak godaan. Tapi, ingat rakyat kita. Jangan ada yg bermain api, terbakar nanti. Jangan ada yg menabur angin, kena badai nanti. Let’s save our constitution and our beloved country," katanya.***

Editor: Jho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah