Namun pelaku tidak mengakui melakukan pencurian handphone tersebut, meskipun rekaman cctv ditempat kejadian terlihat jelas merekam aksi pencurian yang dilakukan pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Adi Putra SH,MH saat dikonfirmasi Selasa (21/2/2023) membenarkan telah mengamankan pelaku pencurian handphone.
"Benar telah diamankan pelaku pencurian handphone di salah satu warung pecel lele ,saat ini barang bukti berupa handphone infinix dan pelaku sudah dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya,"tutup Adi Putra.***
(Matabangka.com/Untung Novrianto)