Mencuri Handphone di Warung Pecel Lele, Residivis Kambuhan Dicokok Buser Naga Polresta Pangkalpinang

- 21 Februari 2023, 12:48 WIB
Residvis kasus pencurian kembali ditangkap buser Naga Polresta Pangkalpinang
Residvis kasus pencurian kembali ditangkap buser Naga Polresta Pangkalpinang /Untung Novrianto

MataBangka.com--Seorang residivis kasus pencurian, Deddy Silet (49) kembali ditangkap usai mencuri handphone di sebuah warung pecel lele di Kota Pangkalpinang

Aksi sang residivis terbongkar dari rekaman CCTV yang dipasang oleh pemilik warung pecel lele. 

Dari laporan polisi, peristiwa itu terjadi di warung pecel lele Cak Fatih 19 di jalan jembatan 12 Kelurahan Keramat Kecamatan Rangkui, pada 9 Januari 2023 lalu sekira pukul 04.30 WIB menggunakan sepeda motor.

Selanjutnya pelaku masuk kedalam warung pecel lele ,saat korban sedang tertidur pelaku berhasil mengambil handphone Infinix Hot 12 Play senilai Rp Rp 2.850.000.

Namun,tanpa disadari gerak gerik pelaku terkam kamera CCTV milik warung pecel lele tersebut.

Menerima laporan pencurian handphone, tim buser naga yang dipimpin Aipda Rudi Kiai melakukan lidik dan mencari barang bukti di sejumlah tempat dimana pelaku kerap terlihat disana sebelum peristiwa pencurian ini.

"Kami mendapat informasi bahwa pelaku saat ini berada di kediamannya di kawasan Air Kepala Tujuh, laporan dari masyarakat pelaku sedang berada di dalam rumahnya,"ujar Rudi Kiai saat memberikan arahan.

Usai mendapat informasi terkait keberadaan pelaku ,Buser Naga langsung langsung menuju di kediaman pelaku di kawasan Air Kepala Tujuh.

Pantauan dilapangan saat diamankan pelaku sedang tidur siang.

Namun pelaku tidak mengakui melakukan pencurian handphone tersebut, meskipun rekaman cctv ditempat kejadian terlihat jelas merekam aksi pencurian yang dilakukan pelaku.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Adi Putra SH,MH saat dikonfirmasi Selasa (21/2/2023) membenarkan telah mengamankan pelaku pencurian handphone.

"Benar telah diamankan pelaku pencurian handphone di salah satu warung pecel lele ,saat ini barang bukti berupa handphone infinix dan pelaku sudah dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya,"tutup Adi Putra.***

(Matabangka.com/Untung Novrianto)

Editor: Mirwanda

Sumber: Matabangka.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah