MataBangka.com - Bupati Bangka, Mulkan meminta Satuan Polisi Pamong Praja untuk memaksimalkan penjagaan di ruang terbuka publik guna mencegah perusakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Menurut Mulkan, fasilitas yang juga merupakan aset milik pemerintah daerah ini harus terus dijaga sehingga tetap terlindungi dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat lainnya.
Instruksi penyiagaan dan penjagaan ini disampaikan oleh Mulkan sebagai tanggapan adanya perusakan lampu hias di Hutan Kota Sungailiat oleh orang yang tidak dikenal.
Bahkan Mulkan secara tegas mengimbau agar Satuan Polisi Pamong Praja membubarkan jika masih ada kerumunan di ruang publik di atas Pukul 22.00 WIB setiap malamnya.
Imbauan ini lagi-lagi disampaikan oleh Mulkan sebagai upaya untuk mencegah sesuatu hal yang tidak diinginkan.