Cegah Masifnya Peredaran Narkoba, Pj Gubernur Sebut Pentingnya Peran Desa, Sekolah dan THM

Jho
- 26 Januari 2023, 11:48 WIB
Penjabat Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin
Penjabat Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin /Diskominfo Babel/

 

MataBangka.com - Sepanjang tahun 2022, peredaran narkoba di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencapai 389 kasus.

Data ini merupakan data yang dikeluarkan oleh Polda Kepulauan Bangka Belitung, belum termasuk data yang disampaikan oleh lembaga lainnya seperti BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Menanggapi hal ini, Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin menyatakan sinergitas pencegahan penyalahgunaan narkoba sangat diperlukan untuk mencegah peredaran gelap narkoba di tengah-tengah masyarakat.

Menurut Ridwan, untuk mengantisipasi terjadinya peredaran gelap narkoba maka ada tiga kelompok yang harus dibentuk yaitu Desa Tangguh atau Desa Bersinar, pendidikan anti narkoba di sekolah-sekolah dan pengecekan di titik tempat hiburan malam.

Secara rinci Ridwan Djamaluddin menyebutkan ketiga kelompok ini harus diarahkan sehingga berjalan maksimal dalam pencegahan penyebaran narkoba.

Melalui Desa Tangguh atau Desa Bersinar, Ridwan Djamaluddin menyatakan setiap lini dapat bergerak dan melibatkan banyak pihak seperti kepolisian, TNI, perangkat desa dan lain sebagainya.

Sementara itu di tingkat sekolah, pendidikan anti narkoba sangat diperlukan sehingga para peserta didik khususnya di tingkat SMA/SMK mampu mencegah penyebaran gelap narkoba.

Demikian pula di tempat hiburan malam, Ridwan Djamaluddin menyebutkan sangat perlu untuk diarahkan karena lokasi ini (THM -red) merupakan tempat yang besar kemungkinannya dapat menjadi tempat pengedaran narkoba.

Halaman:

Editor: Jho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x