MataBangka.com -- Bukannya bertobat setelah dua kali dipenjara Asep (27) pendatang asal Cianjur Jawa Barat kembali ditangkap Tim Buser Naga.
Asep yang bekerja serabutan ini ditangkap di kawasan Berok, Kecamatan Koba Bangka Tengah saat berada di kediaman istri sirinya Sabtu (14/1/2023) pukul 24.30 Wib.
Pemuda dengan tatto scorpion besar di dada ini dipastikan kembali masuk penjara untuk ketiga kalinya usai mencuri dua unit handphone Redmi 9 dan Redmi 4 A pada 27 September 2023 lalu di Desa Beluluk , Kecamatan Pangkalan Baru.
Diketahui peristiwa pencurian ini terjadi saat pelaku bekerja sebagai buruh bangunan di Damai Lestari 5 , akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.3,2 juta.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, 15 Januari 2023 – Kelembutan dan Perhatian Diperlukan dalam Hubungan Anda
Mendapat laporan pencurian handphone ini Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang yang dipimpin Aipda Rudi Kiai mengatur strategi untuk menangkap pelaku .
"Rumah target sudah kita ketahui, beberapa pintu di belakang harus kita jaga ada juga anggota yang mengetuk pintu depan , jangan berikan target ruang untuk meloloskan diri ,"terang Rudi Kiai saat berikan arahan.
Selanjutnya anggota Buser Naga meluncur ke kediaman pelaku ,tiba disana anggota langsung menyebar, sementara itu satu anggota mengetuk pintu depan rumah pelaku.
"Assalamualaikum Asep buka pintunya,"kata Aipda Singgih.