2023, PT Timah Targetkan Seluas 400 Hektar Lahan Bekas Tambang Direklamasi, Libatkan Masyarakat

- 14 Januari 2023, 22:44 WIB
Lestarikan Keanekaragaman Hayati, PT Timah Tbk Sumbang Ratusan Bibit Buah untuk Warga Teluk Rubiah
Lestarikan Keanekaragaman Hayati, PT Timah Tbk Sumbang Ratusan Bibit Buah untuk Warga Teluk Rubiah /PT Timah Tbk

MataBangka.com - PT Timah Tbk berkomitmen untuk melakukan reklamasi terhadap kawasan bekas tambang.

Tahun ini 2023 PT Timah kembali menargetkan seluas 400 hektar lahan bekas tambang yang tersebar di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan direklamasi.

 

Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan kepada matabangka.com mengatakan, reklamasi merupakan bentuk refleksi atas komitmen PT Timah Tbk dalam mengimplementasikan kaidah pertambangan yang baik.

“Perusahaan melaksanakan reklamasi yang berkelanjutan dan dilakukan penilaian oleh Kementerian ESDM. Reklamasi yang dilakukan PT Timah Tbk, ada juga reklamasi dalam bentuk lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Anggi.

Pengelolaan dan pelestarian lingkungan yang berkelanjutan merupakan salah satu komitmen PT Timah Tbk sebagai perusahaan pertambangan timah.

Salah satu upaya emiten Berkode TINS ​​ini dalam melakukan pengelolaan lingkungan salah satunya adalah penataan lahan bekas tambang dengan reklamasi.

Bentuk reklamasi darat yang dilakukan seperti revegetasi dan reklamasi bentuk lainnya yang dilaksanakan di Bangka Barat, Bangka, Bangka Selatan, Bangka Tengah, Belitung, Belitung Timur dan lintas kabupaten.

Reklamasi dalam bentuk revegatasi dilakukan dengan selubung seperti Sengon, Cemara Laut, Jambu Mete, kelapa sawit dan tanaman buah-buahan seperti Jeruk, Kelapa Hibrida, Durian, Alpukat, dan Sirsak.

Halaman:

Editor: Mirwanda

Sumber: Matabangka.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x