Pemerintah Kabupaten Bangka Rekrut 235 Guru PPPK

Jho
- 4 Januari 2023, 13:35 WIB
Apa itu PPPK Teknis 2022? Simak Syarat, Cara Daftar, Formasi Hingga Jadwal Seleksi di Sini
Apa itu PPPK Teknis 2022? Simak Syarat, Cara Daftar, Formasi Hingga Jadwal Seleksi di Sini /Instagram @cpnsid/

 

MataBangka.com - Pemerintah Kabupaten Bangka merekrut sebanyak 235 orang guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk ditempatkan di sejumlah satuan pendidikan yang ada.

Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka, Zarkoni menyatakan 235 guru PPPK akan ditempatkan di tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.

Zarkoni menyatakan 235 guru PPPK ini merupakan jumlah berdasarkan kuota yang ditetapkan tahun 2022 dengan hasil seleksi kategori prioritas pertama atau yang dianggap memenuhi passing grade.

"Sebelum dilantik dalam waktu dekat, kami mengingatkan seluruh guru PPPK ini harus dipastikan sudah melakukan pendaftaran ulang untuk melengkapi syarat administrasi," ujar Zarkoni dikutip dari Antara Babel.

Menurut Zarkoni, pada 7 hingga 21 Maret 2023 mendatang, pihaknya akan mengajukan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke Pemerintah Kabupaten Bangka, ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) dan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"NIP akan diterbitkan dari BKN selama dua hari terhitung dari waktu usulan untuk kemudian dilakukan pelantikan seluruh guru PPPK," ujarnya.

Pengangkatan guru PPPK lanjut Zarkoni dilakukan berdasarkan saran dari Kemenpan RB, Kementerian Keuangan dan Kemendikbudristek serta sudah mendapat persetujuan dari Bupati Bangka karena penggajian dibebankan daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dengan bertambahnya 235 guru PPPK, diharapkan menambah pemenuhan status kepegawaian guru baik di tingkat SD maupun SMP yang tersebar di sejumlah wilayah desa dan kecamatan.***

Editor: Jho

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah