DPRD Kota Pangkalpinang Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Raperda

Jho
- 13 Desember 2022, 09:12 WIB
DPRD Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Paripurna Pengesahan Raperda Kota Pangkalpinang , Senin (12/12/2022)
DPRD Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Paripurna Pengesahan Raperda Kota Pangkalpinang , Senin (12/12/2022) /Try M Hardi/

 

MataBangka.com - DPRD Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Paripurna Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pangkalpinang di Ruang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (12/12/2022).

Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza menyatakan paripurna ini memang terlambat karena menunggu fasilitas dari provinsi dan ini harus digunakan agar menjadi tolak ukur kinerja DPRD.

"Terkait dengan seberapa jumlah kami bisa menyelesaikan perda yang sudah disampaikan oleh pihak eksekutif dan itu alhamdulillah provinsi sudah memberikan fasilitasi terkait dengan hal tersebut. Saya pikir ini adalah paripurna yang normatif dilaksanakan di akhir tahun," ucapnya.

Abang Hertza menyebutkan paripurna yang dilakukan pihaknya masih sangat relevan dengan kinerja yang sedang dihadapi di tahun 2023 maupun di 2024.

Selain itu, perda makro yang juga mengatur bagaimana berkaitan dengan tenaga kerja asing juga dengan bagaimana metode penganggaran yang juga tidak kalah krusialnya ada untuk bagaimana mengenai ketahanan keluarga.

"Kita tahu mungkin saat ini dengan adanya KUHP yang baru ini ada relevansi namun di sisi lain begitu undang-undang ini diundangkan produk hukum turunannya itu belum ada belum ada sehingga belum turun," ujarnya.

Ia juga menyebutkan terkait apakah nanti Perda ini akan ada pertentangan dengan aturan undang-undang, maka ke depan akan dilalukan revisi.

"Seharusnya memang mekanismenya disetujui fraksi, disampaikan dan dibacakan lewat paripurna.  Perda tersebut seperti yang tadi awal saya sampaikan kenapa harus diparipurnakan di akhir tahun, karena ini mengacu kepada bagaimana tolak ukur kinerja DPRD dan kedua memang itu dibutuhkan oleh masyarakat," ungkapnya.***

Editor: Jho

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah