Larangan Ekspor Timah Bangka Belitung terkait Hilirisasi, Begini Kata Luhut Binsar Pandjaitan

- 30 Oktober 2022, 23:14 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. /YouTube/Sekretariat Presiden/

MataBangka.com - Mineral Indonesia secara umum, termasuk di antaranya timah asal Bangka Belitung, akan dilarang ekspor secara bertahap.

Larangan ekspor ini terkait kepentingan hilirisasi mineral Indonesia.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Jika menyoroti ucapan Luhut, maka posisi Bangka Belitung nantinya akan menentukan bagi PDRB Indonesia.

Luhut menyinggung larangan ekspor mineral secara umum saat berbicara tentang Produk Domestik Bruto (PDRB) Indonesia.

Salah satu mineral yang disebut adalah timah.

Ia yakin PDRB Indonesia akan bisa mencapai 3,5 triliun dolar AS (sekira Rp54 ribu triliun) pada 2030 dengan melakukan hilirisasi mineral.

"Saya cukup yakin, di 2030, ekonomi kita, PDB kita bisa mencapai 3,5 triliun dolar AS. Skenario saat ini kita cuma bicara nikel, belum soal timah, tembaga, bauksit. Kita sekarang siapkan roadmapnya. Kalau kita bisa mengelolanya, saya yakin kita bisa dapat lebih tinggi lagi," kata Luhut dikutip dari Antara.

Baca Juga: Harga Timah Anjlok, Menteri Luhut Sindir Singapura yang Masih Atur Harga

Halaman:

Editor: Nia MB

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah