Puluhan Excavator dan Ratusan Ribu Meter Tanah Disita Kejagung di Pangkalpinang, Milik Empat Smelter Timah

21 April 2024, 21:00 WIB
Tim penyidik jampidsus dan tim badan pemulihan aset kejagung saat menyegel salah satu dari empat smelter di Pangkalpinang. /Ist/ Humas Kejagung/

MataBangka.com - Puluhan excavator dan ratusan ribu meter persegi tanah disita Tim Penyidik Jampidsus Kejagung RI di wilayah Ketapang, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Babel. 

Penyitaan aset di smelter/ perusahaan peleburan bijih timah ini, merupakan buntut dari kasus dugaan tipikor tata niaga komoditi Timah yang menjerat mantan petinggi PT Timah, pemilik perusahaan swasta hingga suami selebritis.

Diungkapkan Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumadena, mengatakan penyitaan ini dilakukan Penyidik Jampidsus didampingi Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI. 

"Saat penelusuran, tim melakukan penyitaan terhadap beberapa smelter dengan total luas bidang tanah 238.848 m2 serta alat berat," ungkap Ketut Sumadena, Minggu, 21 April 2024.

Ketut menjelaskan sejumlah aset yang disita tersebut milik CV VIP beserta satubidang tanah dengan luas 10.500 m2, PT SIP beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 85.863 m2, PT TI beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 84.660 m2, PT SBS beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 57.825 m2.

"Kemudian total sebanyak 51 unit excavator dan tiga unit bulldozer," jelas Ketut Sumadena. 

Diketahui sebelumnya, tim penyidik Kejaksaan Agung kembali menyita sejumlah aset milik suami Sandra Dewi dari kediamannya di Jakarta Barat, pada Kamis, 18 April 2024 lalu. 

Kali ini penyidik menyita sejumlah kendaraan antara lain satu sepeda motor, satu unit mobil Lexus RX300, dan satu unit Mobil Toyota Vellfire, milik Harvey Moeis yang tersandung kasus dugaaan korupsi tata niaga komoditi timah di Bangka Belitung. 

Diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumadena, mengatakan selain menyita sejumlah kendaraan, penyidik juga menyita barang bukti berupa surat berharga.

"Barang yang disita diduga kuat merupakan hasil kejahatan dari tersangka Roberto Indarto (RI). Kendaraan yang dimaksud yakni satu unit mobil Toyota Zenix dan satu unit Mobil Mercedes Benz E250," ungkap Ketut Sumadena, 

Lanjutnya barang bukti tersebut akan dimasukkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk melengkapi berkas perkara yang menjerat suami dari aktris Sandra Dewi itu. 

Sementara itu pada Senin, 14 April 2024 atau saat penetapan tersangka, penyidik sudah lebih dulu menyita dua mobil Harvey yang ada di kediamannya di Jakarta Selatan, yakni Rolls Royce dan Mini Cooper. 

Dan hingga saat ini pihak Kejagung RI telah menetapkan 16 orang tersangka dugaan korupsi komoditas timah tahun 2015-2022 di Babel. 

Berikut daftar ke-16 tersangka:

1. Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung 

2. MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT SIP 

3. Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV VIP

4. Hasan Tjhie (HT) selaku Direktur Utama CV VIP

5. Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP 

6. Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP 

7. Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT SBS 

8. Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN

9. Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT 

10. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT 

11. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah 2016-2011 12. Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018 

13. Alwin Akbar (ALW) selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah

14. Helena Lim (HLN) selaku manajer PT QSE

15. Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT 

16. Toni Tamsil alias Akhir (TT), tersangka perintangan penyidikan. (***) 

 

Editor: Dwi Haryoto

Tags

Terkini

Terpopuler