Terlibat Pencurian, Mantan Barista Asal Sungailiat Ditangkap Tim Buser Naga

20 September 2023, 16:15 WIB
Tim Buser Naga dan Pelaku serta Barang Bukti saat dibawa ke Polresta Pangkalpinang. /

MataBangka.com – Fauzil Haqi alias Kiki (41) ditangkap Tim gabungan Buser Naga dari  Polresta Pangkalpinang dan Tim Kelambit Polres Bangka.

Mantan Barista ini diciduk di kediamannya di kawasan Sungailiat pada Rabu (20/9/2023) sekira pukul 02.30 WIB.

Pria yang pernah menghuni Lapas Salemba Jakarta atas kasus penggelapan ini, kembali ditangkap lantaran mencuri lima veleg mobil, mesin air dan televisi merek sharp.

"Kami berhasil ungkap kasus pencurian yang terjadi di Perumahan Viona, Selindung yang terjadi pada Senin 12 Juni 2023 lalu,"kata Kasat Reskrim Kompol Evry Susanto seizin Kapolresta Pangkalpinang Kombes (Pol) Gatot Yulianto, Rabu (20/9/2023)

Kasus pencurian ini terungkap saat tim yang dipimpin Aipda Rudi Kiai info terkait pelaku yang kerap terlihat di Sungailiat.

Pelaku saat diamankan di kediamannya di Sungailiat (foto Untung Novrianto)

"Keberadaan target ada di Sungailiat, kita berkoordinasi dengan Tim Kelambit untuk mempercepat penangkapan,"kata Rudi Kiai saat memberikan arahan kepada anggota Buser Naga.

Tanpa menunggu lama Buser Naga bersama Tim Kelambit langsung menuju rumah pelaku dan mengepung bagian depan dan belakang rumah pelaku.

"Selamat Malam Ibu, kami dari Polresta Pangkalpinang didampingi Tim Kelambit ingin menanyakan keberadaan Kiki ada atau tidak ada di rumah,"ujar Rudi Kiai saat bertanya kepada Ibu pelaku.

Mendengar pertanyaan tersebut ,sang ibu berusaha menutupi keberadaan anaknya ini. "Lah lama (sudah lama -red) tidak ada disini, ada kasus apa ya? ujar sang ibu.

Merasa curiga, tim gabungan melakukan pemeriksaan di setiap sisi rumah kediaman pelaku, dan akhirnya pelaku berhasil diringkus saat berusaha sembunyi di belakang pintu kamar pelaku.

"Kamu jujur ada mencuri dimana? tanya Rudi Kiai .

Mendengar pertanyaan tersebut, Kiki tidak dapat mengelak dan mengaku telah mencuri di kawasan Selindung dan menjual tv curian Rp 800 ribu sedangkan veleg mobil dan mesin pompa air dijual secara kiloan sekira Rp 240 ribu.

"Saya butuh uang untuk sehari hari dan kebutuhan Ibu saya untuk pengobatan sang Ibu yang dirawat di rumah sakit,"ujar pria yang penuh dengan tato ini.

Selain mengamankan pelak turut diamankan barang bukti berupa satu unit veleg mobil berikut ban nya yang belum sempat dijual oleh.

"Saat ini pelaku berikut barang bukti suda dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan proses hukum selanjutnya,"tutup Kasat Reskrim. (Kontributor Untung Novrianto)***

Editor: Syahrizal Fatahillah

Tags

Terkini

Terpopuler