ASN di Bangka Selatan Laporkan Plt BKPSDM Basel Muhson ke Polda Babel

19 Agustus 2023, 12:57 WIB
Ali Akbar mantan Camat Tukak Sadai saat menggelar konferensi pers di salah satu rumah makan lempah kuning di Pangkalpinang /Istimewa/

MataBangka.com – Mantan Camat Tukak Sadai, Ali Akbar merasa difitnah lantaran disebut sebagai mafia tanah.

ASN yang telah mengabdi puluhan tahun ini membuat laporan ke Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung tanggal 17 Maret 2023.

Laporan tentang dugaan pencemaran nama baik tersebut dialamatkan Ali Akbar kepada Muhson yang saat itu menjabat sebagai Plt Kepala BKPSDM Bangka Selatan.

Baca Juga: Pada Malam Hiburan Pesta Rakyat Dan Bazar UMKM, Wako Molen Sanjung Pj Gubernur Terkenal Dengan Inovasinya

31 Maret 2023 laporan tersebut telah diterima Ditreskrimum Polda Babel dan saat ini tengah dalam proses penyelidikan sesuai dengan Surat Perintah Penyelidikan (Sprin) nomor : Sp Lidik / 73/III/2023/Ditreskrimum tanggal 31 Maret 2023.

Ali Akbar menceritakan awal mula buntut dari laporan pencemaran nama baik yang dialamatkan kepada Muhson.

Awalnya sekitar bulan Oktober 2021 dirinya dinonjobkan dari jabatan sebagai Camat dan dimutasi ke UPT Dinas Pertanian.

Saat itu ada 28 orang yang dimutasi. 3 diantaranya melapor ke KASN karena menilai ada kejanggalan dalam mutasi itu.

Baca Juga: Tiga Kursi Kepala Biro Diperebutkan Sembilan Orang ASN, Suganda Uji Melalui Zoom

"Dari 28 orang itu 3 orang melapor ke KSN bahwa ada yang tidak beres. Lalu turunlah KASN ke Basel dipimpin oleh ibu Ayu, dan menghadap lah mereka ke BKD" kata Ali Akbar, Kamis (17/8/2023) di Pangkalpinang.

Beberapa bulan kemudian keluar surat dari KASN yang meyebut salah satu alasan Ali Akbar dimutasi karena stigma sebagai mafia tanah.

"Beberapa bulan kemudian, keluar lah surat dari ASN bahwa surat mutasi yang dikeluarkan BKD waktu itu, bahwa saya dimutasi karena disebut mafia tanah dan ada juga kawan-kawan seperti saya dengan alasan menyembunyikan dokumen negara, membocorkan rahasia negara itu ada kejanggalan" bebernya.

Sebelum memutus membawa persoalan itu ke ranah hukum Ali Akbar telah memberi waktu kepada BKPSDM Basel agar mengklarifikasi pernyataan mereka yang menuding dirinya sebagai mafia tanah.

Baca Juga: Mencuri di Pondok Kebun, Dua Pendatang Asal Lampung dan Palembang Diringkus Tim Jantanras Polda Babel

"Saya telah memberi waktu ke BKD ,bahwa tolong di klarifikasi ke KSN karena ini sudah memfitnah apalagi surat ini sudah tembus ke Kemendagri kami merasa di dzolimi dan kami merasa takut dan terancam sebagai PNS karena stigma mafia tanah ,apalagi sekarang pemerintah gencar untuk memberantas mafia tanah , itu fitnah dan saya merasa dirugikan" keluh Ali Akbar.

Dikonfirmasi secara terpisah Muhson Plt kepala BKPSDM Basel mengungkapkan jika dia belum mengetahui dirinya diadukan Ali Akbar ke Polda Babel.

Dia minta wartawan langsung menanyakan perihal laporan itu ke Polda Babel.

"Ijin p@ak langsung ke Polda saja ya pk ijin ini" kata Muhson dikonfirmasi Jumat kemarin (18/8) kemarin siang.

Baca Juga: Tak Sampai 10 Menit Hadir di Shopee Live, Erigo Bareng Raffi Ahmad Cetak Rekor Penjualan Rp 5 Miliar

Begitu juga dengan Bupati Bangka selatan Riza Herdavid yang akan terlebih dulu mengecek informasi itu.

"Nanti saya cek dulu" papar Riza.

Sedangkan Eddy Supriyadi selalu mantan sekda basel tidak menanggapi konfirmasi wartawan.(Kontributor Untung Novrianto)***

Editor: Syahrizal Fatahillah

Tags

Terkini

Terpopuler