MataBangka.com--Komisi II DPR Mendukung Rencana KPU Memajukan Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres Pilpres 2024
Komisi II DPR, yang memiliki lingkup tugas di bidang dalam negeri, sekretariat negara, dan Pemilu, memberikan tanggapannya terkait rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mempercepat jadwal pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) dalam Pilpres 2024.
Wakil Ketua Komisi II DPR, Yanuar Prihatin, menyatakan bahwa usul tersebut tidak melanggar aturan baik dari segi administratif maupun yuridis.
Bahkan, menurutnya, rencana KPU untuk memajukan jadwal pendaftaran capres dan cawapres dapat membantu meredakan ketegangan politik yang belakangan ini muncul akibat masalah pencalonan oleh partai politik.
"Memajukan jadwal pendaftaran pasangan capres-cawapres tidak ada hambatan apa pun, baik dari segi administratif, yuridis, sosiologis, maupun politis. Bahkan, memajukan jadwal pendaftaran akan membantu meredakan ketegangan politik lebih cepat, terutama di antara partai-partai pengusung," ujar Yanuar Prihatin.
Menurut Yanuar, terdapat beberapa keuntungan yang dapat diperoleh oleh masyarakat dan calon presiden serta wakil presiden jika pendaftaran tersebut dimajukan.
Dengan pengumuman capres dan cawapres lebih awal, masyarakat memiliki kesempatan lebih baik untuk mengenal calon-calon tersebut sebelum pemilihan.
Selain itu, para capres dan cawapres memiliki waktu yang lebih panjang untuk menyosialisasikan visi dan misi mereka kepada masyarakat.
Hal ini dianggap penting dalam memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi.