Inilah Para Pemohon Uji Materiil di MK soal Sistem Proporsional Tertutup Pemilu 2014 Dikembalikan Lagi

- 4 Januari 2023, 21:09 WIB
Kotak suara pada pemilu/ tahapan dan jadwal
Kotak suara pada pemilu/ tahapan dan jadwal /Politik R-Mol/

MataBangka.com--Sistem proporsional tertutup pada pemilu 2024 kembali menguat.

Terungkap inilah para sosok yang mengajukan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar mengembalikan sistem pemilu mengunakan proporsional tertutup dikembalikan lagi ke zaman orde baru.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari getol menyuarakan sistem proporsional tertutup pada pemilu 2024. Dirinya juga menyampaikan kepada para calon legislatif (caleg) supaya tidak melakukan kampanye dini.

Hasyim mengatakan bahwa pelaksanaan pemilu 2024 masih sangat panjang.

Belum lagi saat ini masih ada judicial review yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pelaksanaan pemilu.

Menurut Hasyim, bisa saja MK mengabulkan judicial review dengan memutuskan sistem pemilu Indonesia kembali ke sistem proporsional tertutup sebagaimana yang berlangsung di era orde baru.

Kata dia tidak ada yang bisa memprediksi putusan MK mengenai hal tersebut.

“Ada sidang MK dengan dua agenda, yang pertama adalah judicial review yang dihasilkan oleh sejumlah pihak menyoal norma di dalam undang-undang pemilu tentang sistem pemilu, yang sekarang ini undang-undang pemilu adalah proporsional terbuka dan disoal kira-kira arahnya menuju proporsional tertutup,” katanya saat memberikan sambutan dalam Catatan Akhir Tahun 2022 di KPU RI, Kamis 29 Desember 2022.

Sebagai informasi, aturan sistem pemilu yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) diuji secara materiil di MK.

Halaman:

Editor: Mirwanda

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah