Diperkirakan Pertengahan November, Begini Cara Mendaftar Jadi PPK dan PPS Untuk pemilu 2022 lewat SIAKBA

- 1 November 2022, 23:05 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024 mendatang.
Ilustrasi Pemilu 2024 mendatang. /Pixabay/


MataBangka.com--Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam waktu dekat ini akan segera merekrut PPK dan PPS untuk pemilu 2024.

Diperkirakan perekrutan ini akan dimulai pertengahan November 2022 ini.

Perekrutan akan mengunakan sistem teknologi informasi berbasis internet yaitu SIAKBA.

Walau pun Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum secara resmi mengumumkan rekrutmen PPK dan PPS untuk Pemilu 2024 nanti.

Namun Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhok sudah bisa diakses untuk pembuatan akun SIAKBA.

Sehingga bagi siapa saja yang berminat untuk mendaftar PPK dan PPS untuk Pemilu 2024, bisa membuat akun SIAKBA terlebih dahulu..

Banyak yang memprediksi rekrutmen PPK dan PPS akan dilakukan KPU pada pertengahan November 2022.

KPU dalam melakukan rekrutmen PPK dan PPS untuk Pemilu 2024, akan menggunakan sistem teknologi informasi berbasis internet yaitu SIAKBA

Walau pun Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum secara resmi mengumumkan rekrutmen PPK dan PPS untuk pemilu 2024 nanti.

Namun Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhok sudah bisa diakses untuk pembuatan akun SIAKBA.

Halaman:

Editor: Ahmad Firdaus

Sumber: Portalmajalengka.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah