Komnas HAM Temukan ada 6 Indikasi Pelanggaran HAM pada Pengusuran di Pulau Rempang

- 5 November 2023, 21:55 WIB
Komnas HAM mendatangi dua sekolah di Pulau Rempang, Kota Batam yang siswanya menjadi korban gas air mata.
Komnas HAM mendatangi dua sekolah di Pulau Rempang, Kota Batam yang siswanya menjadi korban gas air mata. /tangkap layar/rempang/

MataBangka.com--Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mengidentifikasi enam indikasi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam konflik agraria terkait pengembangan kawasan ekonomi Rempang Eco City di Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, Uli Parulian Sihombing, menyampaikan temuan tersebut dalam sebuah konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, pada Jumat, 22 September 2023.

Indikasi pelanggaran HAM tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Penggunaan Kekuatan Berlebihan: Dalam konflik agraria ini, ditemukan penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat keamanan. Uli menyebut bahwa sekitar 1.000 anggota aparat terlibat dalam konflik tersebut.

  2. Penggangguan Hak Rasa Aman: Konflik agraria telah menciderai hak warga untuk merasa aman dan terbebas dari intimidasi. Ini terjadi akibat penggunaan gas air mata yang tidak terukur oleh personel kepolisian.

  3. Hak Atas Tempat Tinggal yang Layak: Rencana relokasi terkait konflik ini berdampak langsung pada tempat tinggal, terutama pada perkampungan melayu kuno di Pulau Rempang. Relokasi tersebut dianggap mencabut hak atas tempat tinggal yang layak. “Upaya relokasi ke lokasi baru pada dasarnya tidak hanya mencederai hak rasa aman, namun juga mencabut hak atas tempat tinggal yang layak,” ucap Uli.

  4.  

    Perlindungan Anak: Indikasi keempat adalah tentang perlindungan anak. Beberapa siswa dari SDN 24 Galang dan SMPN 22 terdampak oleh penggunaan gas air mata dalam peristiwa pada 7 September 2023.

  5. Hak Atas Kesehatan: Komnas HAM menemukan upaya pengosongan puskesmas di Pulau Rempang. Ini juga terkonfirmasi oleh keterangan saksi-saksi yang ditemui Komnas HAM.

Halaman:

Editor: Mirwanda

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah