Avenged Sevenfold Gelar Konser di Jakarta Mei Mendatang, War Tiket Dimulai 29 Februari 2024

- 22 Februari 2024, 11:00 WIB
Avenged Sevenfold
Avenged Sevenfold /Stefan Brending/ Wikki Media Commons/

Syarat dan Ketentuan

1. Tiket hanya dapat dibeli melalui www.a7xjakarta.com

2. Pembelian tiket wajib dilakukan dengan menggunakan kartu identitas yang masih berlaku. Pastikan tiket Anda dibeli menggunakan data yang valid dan benar (KTP/KK/KTP/SIM/Paspor). Tiket Anda tidak dapat diubah dan/atau dimodifikasi setelah pembelian dilakukan.

3. Dengan membeli tiket konser AVENGED SEVENFOLD LIVE IN JAKARTA 2024 “THE ONLY STOP IN ASIA”, Anda menyetujui pengumpulan, penyimpanan, dan penggunaan terbatas data pribadi Anda untuk keperluan AVENGED SEVENFOLD LIVE IN JAKARTA 2024 “THE ONLY Konser STOP IN ASIA”.

4. Penjualan tiket dibatasi maksimal 4 (empat) kali per transaksi. 1 (satu) alamat email dan 1 (satu) nomor telepon dibatasi untuk 1 (satu) transaksi.

5. Nomor kursi untuk semua area tempat duduk akan otomatis diberikan kepada Anda berdasarkan kursi terbaik yang tersedia di sistem dan akan dikirimkan ke email pelanggan H-7 sebelum pertunjukan.

6. Harga tiket belum termasuk pajak pemerintah 15% dan biaya admin tiket 5%.

7. Tiket Anda dijual oleh Promotor langsung ke konsumen. Tiket apa pun yang dibeli oleh bisnis atau pedagang yang melanggar Syarat dan Ketentuan penjualan tiket dan mungkin tidak sah. Tiket yang dibeli dari situs web pihak ketiga dan pengecer tidak resmi (seperti Viagogo, StubHub, dll.) sepenuhnya merupakan risiko dan tanggung jawab pembeli tiket.

8. Semua penjualan tiket bersifat final, tidak ada pengembalian uang atau penukaran.

Baca Juga: Profil Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Lulusan Terbaik Akmil 2000 yang Kini Jadi Menteri ATR

9. Apabila terjadi pembatalan konser, tiket akan dikembalikan sesuai dengan ketentuan promotor. Harap dicatat bahwa pengembalian dana tidak termasuk biaya admin tiket, biaya kenyamanan kartu kredit, atau biaya pribadi lainnya (misalnya biaya perjalanan, biaya akomodasi, dll).  Pembeli tiket dengan ini setuju untuk melepaskan tuntutan hukum melalui pengadilan atau cara apa pun yang diizinkan oleh hukum untuk menuntut Promotor apabila terjadi pembatalan konser oleh artis atau pemerintah atau alasan lain di luar kemampuan dan kehendak Promotor.

Halaman:

Editor: Nia MB

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x