Skandal Video Syur 47 Detik, Rebecca Klopper Laporkan Dua Akun Twitter Ini

- 25 Mei 2023, 18:59 WIB
Perekam-Penyebar Video Syur Diduga Mirip Rebecca Klopper Dilaporkan ke Bareskrim
Perekam-Penyebar Video Syur Diduga Mirip Rebecca Klopper Dilaporkan ke Bareskrim /Instagram.com/@rklopperr

MataBangka.com - Rebecca Klopper (RK) bereaksi terkait video asusila yang beredar saat ini. Ia pun melaporkan dua akun Twitter ke Bareskrim Polri terkait dugaan penyebaran video asusila tersebut.

Demikian diakui oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

"Hari Senin kemarin tanggal 22 Mei 2023 pukul 16.45 WIB, berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/113/V/2023/SPKT.Bareskrim Polri,” kata Ramadhan dalam konferensi persnya, Kamis, 25 Mei 2023.

Ramadhan mengatakan bahwa laporan tersebut tidak dilayangkan langsung oleh Rebecca, tetapi melalui kuasa hukum yang diberi kuasa olehnya untuk melaporkan dua akun Twitter, yakni @dedekgemes dan @dedekugem.

"Kedua pemilik akun dilaporkan atas dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diakses informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan kesusilaan," terang Ramadhan.

Dalam laporan yang menyertakan barang bukti berupa satu lembar hasil tangkapan layar akun @dedekkugem ini, pihak yang menjadi korban adalah Rebecca Klopper, Fadli Faisal (FF), dan seorang berinisial LL.

"Pelapor adalah penerima kuasa dari RK yang merupakan korban dari dugaan tindak pidana tersebut," ujarnya.

Ramadhan menambahkan bahwa laporan tersebut masih dipelajari oleh penyidik.

Laporan tersebut terkait dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Halaman:

Editor: Syahrizal Fatahillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x