MataBangka.com--Pihak Dewi Perssik seperti masih enggan melakukan perdamaian dengan wanita berinisial W yang dilaporkan dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).
Hal ini dibenarkan pihak Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kasus Dewi Perssik sampai saat ini belum ada agenda perdamaian jadi untuk sementara kemarin kita sudah memeriksa saudara terlapor," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Rabu (9/11/2022).
Kendati belum adanya perdamaian, lanjut Nurma, polisi masih berupaya untuk melakukan mediasi kepada kedua belah pihak.
"Kemarin sudah melakukan mediasi belum ada titik terang yang didapat, untuk motif itu penyidik yang menjelaskan," ucapnya.
Sementara kuasa hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin menyampaikan pihaknya belum memediasi lantaran sang klien berhalangan hadir untuk bertemu terlapor lantaran kurang enak badan.
"Jadi mbak Dewi minta izin untuk diwakili saya barusan, bahwa beliau tidak bisa hadir karena kurang enak badan," ungkap Sandy Arifin.
Sandy melanjutkan, pihaknya juga sudah mengetahui ihwal permohonan maaf secara terbuka yang telah disampaikan W.