Ini Alasan Kepolisian Belum Keluarkan Izin Konser Dewa 19, Sehingga Ditunda 4 Februari 2023

- 3 November 2022, 22:44 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar) /


MataBangka.com--Konser Dewa 19 yang seyogyanya digelar 12 November 2022 di Jakarta International Stadium (JIS) ditunda menjadi 4 Februari 2023, karena belum mengantongi izin dari kepolisian.

Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol, endra Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu 2 November 2022.

"Konser itu memang ditunda pelaksanaannya karena belum keluar rekomendasi izin dari kepolisian, rekomendasi izin penyelenggaraan acara," katanya.

Tapi meski belum mempunyai izin, pihak penyelenggara sudah menjual tiket konser sebanyak 60 ribu lembar.

Bahkan penonton yang hadir diperkirakan mencapai 70 ribu orang.

"Pihak panitia telah menjual tiket, jadi izin belum keluar tiket sudah keluar," ujarnya seperti dilansir dari Antara.

Lebih lanjut Zulpan mengatakan, pihaknya mempersiapkan personel untuk menjamin keamanan dan keselamatan massa yang berjumlah puluhan ribu orang membutuhkan waktu dan persiapan matang.

"Untuk mempersiapkan pengamanan yang lebih baik karena dengan waktu yang mepet ini kita tidak ingin nanti tidak optimal persiapan keamanan dan keselamatan bagi penonton.

Ilustrasi konser Dewa 19, tiket konser live streaming disiapkan Ahmad Dhani karena tiket nonton langsung habis terjual dalam waktu singkat.
Ilustrasi konser Dewa 19, tiket konser live streaming disiapkan Ahmad Dhani karena tiket nonton langsung habis terjual dalam waktu singkat.

Halaman:

Editor: Ahmad Firdaus

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x