Pelaku ML ditangkap di kawasan Ampera, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, 6 Juni 2024 sekira pukul 01.50 WIB bedasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 36 / V /2024 / SPKT / POLRES BANGKA SELATAN / POLDA BANGKA BELITUNG/ tanggal 06 Juni 2024.
Mirisnya, pelaku dan korban tercatat masih bersatus sebagai pelajar. Tak butuh waktu lama bagi Sat Reskrim Polres Bangka meringkus pelaku ML.
Setengah jam usai menggagahi korban, pelaku berhasil diringkus. Informasi yang diperoleh redaksi, tersangka ML merupakan salah seorang cucu bos tambang kawakan di Toboali BK. (***)