Memenuhi Persyaratan Pemilu, 870 WBP Lapas Narkotika Pangkalpinang Sampaikan Hak Pilih di Tiga TPS

- 14 Februari 2024, 21:55 WIB
Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Nur Bambang bersama Komisioner Bawaslu Pangkalpinang, Wahyu Saputra memonitoring pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 di salah satu TPS khusus dalam Lapas.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Nur Bambang bersama Komisioner Bawaslu Pangkalpinang, Wahyu Saputra memonitoring pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 di salah satu TPS khusus dalam Lapas. /Dwi Haryoto/ MataBangka.com/

MataBangka.com - Sebanyak 870 orang dari 917 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyampaikan hak pilihnya di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono dikonfirmasi Bangka-Pikiran-Rakyat mengatakan WBP yang berhak memilih menyampaikan pilihannya di tiga tempat pemungutan suara (TPS) yang disiapkan yakni TPS 901, TPS 902 dan TPS 903.

"Di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang sendiri terdapat tiga TPS Khusus yang disediakan bagi WBP, masing-masing TPS tersebut mengakomodir sebanyak 300 orang," ungkap Nur Bambang, Rabu, 14 Februari 2024.

"Dari sebanyak 917 orang hanya 870 orang WBP memenuhi syarat untuk menyalurkan hak suaranya dalam Pemilu Tahun 2024 ini," ujarnya. 

"Jumlah tersebut terdiri dari 648 orang WBP yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan 222 orang WBP sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)," papar Nur Bambang. 

Lanjutnya WBP yang tidak dapat menyalurkan hak pilihnya sebanyak 47 orang, dikarenakan terdapat WBP yang masih tahanan baru, terdapat anomali data serta tidak memenuhi syarat sebagai DPT maupun DPTb oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang.

"Selain WBP, juga terdapat 37 orang petugas yang merupakan Pengawas, Anggota KPPS dan Pengamanan Internal yang ikut serta memberikan hak pilihnya di TPS Khusus Lapas Narkotika Pangkalpinang," jelas Nur Bambang. 

Kalapas menegaskan bahwa jajarannya akan memastikan dengan benar, bahwa tidak ada WBP yang menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali. 

"Petugas Pemilu juga aakan melakukan proses penghitungan suara secara cermat dan sesuai dengan prosedur yang berlaku, agar tidak ada kesalahan dalam penghitungan hasil suara," pungkasnya. 

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah