MataBangka.com - Tim Pengawas Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (Lapastika) Kelas IIA Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan kontrol sarana dan prasarana pendukung keamanan di sekitarnya pada, Senin, 8 Desember 2024.
Seperti diungkapkan Kepala Lapastika Kelas IIA Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono, mengatakan kegiatan kontrol sarana dan prasarana ini dilakukan dalam rangka deteksi dini kemungkinan adanya gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
"Kami meakukan deteksi dini secara menyuluruh terhadap sarana dan prasarana pendukung kegiatan pengamanan, guna menghindari adanya kemungkinan gangguan keamanan dan ketertiban didalam," ungkap Nur Bambang.
Lanjut Nur Bambang, tim pengawas yang terdiri dari Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan, Kepala Seksi Kegiatan Kerja dan Kepala Subseksi Pelaporan dan Tata Tertib beserta staff melakukan kontrol keliling dengan menyasar ke seluruh area Lembaga pemasyarakatan.
Dimulai dari area blok kamar hunian warga binaan hingga area luar sekitar blok, sarana dan prasarana yang dilakukan pengecekan yakni pagar beton, pagar ornames, saluran air dan tower penampung air.
Selain melakukan kontrol dan pengecekan terhadap kondisi bangunan pada area blok kamar hunian warga binaan, tim juga melakukan pengecekan rutin terhadap kondisi senjata api yang digunakan dalam kegiatan pengamanan.
"Dalam pengecekan tersebut, senjata api yang dimiliki oleh petugas dapat digunakan dengan baik," jelas Nur Bambang.
Dalam kesempatan ini, tim pengawas juga turut melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada Komandan Regu Pengamanan terkait peningkatan kewaspadaan, diantaranya dengan menempatkan petugas atau anggota jaga di setiap blok hunian warga binaan dan mengurangi kegiatan atau aktivitas bagi warga binaan diluar blok hunian saat menjelang sore hari.
"Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kewaspadaan dan deteksi dini dari petugas, dalam menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban," pungkas Nur Bambang. (***)