Pertamina Mencatat Konsumsi LPG di Bangka Belitung Meningkat 29 Persen Saat Natal dan Tahun Baru

- 2 Januari 2024, 20:32 WIB
Pertamina Patra Niaga Sumbagsel terus berkomitmen menjaga stok LPG melalui distribusi ke agen dan pangkalan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Pertamina Patra Niaga Sumbagsel terus berkomitmen menjaga stok LPG melalui distribusi ke agen dan pangkalan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. /Ist/ Humas Pertamina/

MataBangka.com - Pertamina Patra Niaga Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) mencatat konsumsi LPG di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) meningkat sekitar 29 persen, menjelang akhir tahun 2023 kemarin dibandingkan dengan rata-rata konsumsi normal di bulan sebelumnya.

Kendati demikian, komitmen Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel dalam menjaga pasokan energi hingga ke rumah tangga, tetap berjalan lancar melalui distribusi agen dan pangkalan di wilayah Babel.

Hal ini diungkapkan Area Manager Communication, Relation & CSR, Tjahyo Nikho Indrawan, mengatakan menjelang akhir tahun memang terjadi peningkatan konsumsi LPG karena menghadapi momen libur Natal dan Tahun Baru.

"Kami memahami saat ini kegiatan rumah tangga sangat tinggi karena masa liburan dan demi menjaga stok LPG, Pertamina melakukan pemantauan penyaluran LPG dan turut bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memastikan ketersediaan pasokan serta penyaluran LPG 3 Kg bersubsidi selama Natal dan Tahun Baru," ungkap Nikho, Rabu, 2 Januari 2024.

Selain itu untuk mendukung penyaluran LPG bersubsidi sampai ke masyarakat yang berhak, dan sebagai upaya pendistribusian LPG bersubsidi lebih tepat sasaran, maka Pertamina berkomitmen untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya pendistribusian LPG Subsidi 3 kg yang lebih transparan dan tepat sasaran melalui pencocokan data digital di pangkalan resmi.

Nikho menambahkan pencocokan data ini merujuk pada Keputusan Menteri ESDM No. 37.K/MG.01/MEM.M/2023 dan Keputusan Dirjen Migas Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023. Masyarakat masih dapat membeli LPG 3 Kg di Pangkalan resmi Pertamina seperti biasanya. 

Pembeli di pangkalan resmi hanya perlu menunjukkan kartu Tanda Penduduk (KTP) dan/atau Kartu Keluarga (KK), dan apabila sudah terdata dalam sistem hanya cukup menunjukkan KTP untuk pembelian selanjutnya.

"Oleh karena itu, kami menghimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan pendataan diri di sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 kg," kata Nikho. 

"Jika NIK (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sudah terdata di P3KE dan datanya cocok, konsumen dapat langsung bertransaksi pembelian LPG 3 kg di sub penyalur atau pangkalan resmi," paparnya.

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x