31 Orang Personel Polda Babel di PTDH, Tertinggi Berpangkat AKP

- 30 Desember 2023, 11:38 WIB
Kapolda Babel Irjen Pol Tornagogo Sihombing ketika paparan kinerja selama tahun 2023.
Kapolda Babel Irjen Pol Tornagogo Sihombing ketika paparan kinerja selama tahun 2023. /Dwi Haryoto/ Matabangka.com/

MataBangka.com - Tercatat hingga akhir tahun 2023 ini, sedikitnya ada 31 orang personel Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang menerima sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat. 

Jumlah personel yang di PTDH tersebut meningkat sebanyak 15 orang, jika dibandingkan pada tahun 2022 lalu hanya sebanyak 16 personel.

Demikian diungkapkan Kapolda Babel, Irjen Pol Tornagogo Sihombing dalam konferensi pers akhir tahun di Gedung Tribrata Polda Babel, pada Jumat, 29 Desember 2023.

"Para personel yang di PTDH melakukan dua jenis pelanggaran, yakni Pelanggaran Disiplin Personil Polri Polda Babel dan Pelanggaran Kode Etik Profesi Polisi (KEPP)," ungkap Irjen Pol Tornagogo. 

Lanjutnya terkait jenis pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) anggota kepolisian di Babel pada 2023 ini, paling banyak yaitu penyalahgunaan narkoba sebanyak 22 kasus pelanggaran.

Selain penyalahgunaan narkoba sejumlah pelanggaran lainnya, yakni tindakan asusila sebanyak 10 pelanggaran, pungutan liar (Pungli) sebanyak sembilan pelanggaran, disersi delapan pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang sebanyak empat pelanggaran dan pelanggaran lainnya.

"Pelanggaran KEPP ini di Polda Babel ada 30 orang anggota, Polresta Pangkalpinang ada tiga anggota, Polres Bangka sebanyak lima anggota, Polres Bangka Tengah ada sembilan anggota, Polres Bangka Selatan ada dua anggota, Polres Bangka Barat sebanyak 10 anggota dan Polres Belitung ada enam anggota," jelas Tornagogo.

Terkait pelanggaran ini, pihaknya juga melakukan analisa dan evaluasi (Anev) pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh personel Polda Babel dan jajaran pada tahun 2023 ada 85 pelanggaran disiplin, jenis pelanggaran paling banyak oleh anggota yakni permainan judi daring ada 25 pelanggaran.

"Ini terjadi juga di anggota polisi, kami tidak pandang bulu. Gaji habis, bahkan hutang sana sini akhirnya desersi. Maka kami ambil tindakan tegas," katanya.

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah