Lapas Narkotika Pangkalpinang Razia Kamar WBP, Upaya Deteksi Dini P4GN

- 28 Desember 2023, 20:54 WIB
Petugas Lapas Narkotika Kelas II A Pangkalpinang melakukan pemeriksaan saat razia kamar WBP sebagai upaya P4GN dan Halinar.
Petugas Lapas Narkotika Kelas II A Pangkalpinang melakukan pemeriksaan saat razia kamar WBP sebagai upaya P4GN dan Halinar. /Ist/ Humas Lapas/

MataBangka.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terus melakukan upaya deteksi dini dan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Upaya tersebut dilakukan dengan melakukan pemeriksaan atau razia terhadap kamar para warga binaan pemasyarakatan (WBP), pada Kamis, 27 Desember 2023.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono, menyampaikan bahwa kegiatan razia kamar hunian WBP dilaksanakan secara rutin dengan menyisir kamar secara acak.

Lanjut Nur Bambang, bahwa kegiatan tersebut juga dilakukan secara konduksif, agar kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan tidak menimbulkan hal-hal yang dapat mengganggu kondusifitas keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas. 

Nur Bambang menekankan kepada jajarannya agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan ketelitian dalam melakukan pemeriksaan barang yang dibawa oleh pengunjung saat kegiatan layanan kunjungan.

"Hal ini juga diharapkan dapat mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang," ungkap Nur Bambang. 

Menurutnya ada pun blok hunian yang menjadi target pelaksanaan razia atau penggeledahan kali ini, yaitu Blok Hunian Depati Amir dan Blok hunian Diponegoro, dengan menerjunkan petugas regu jaga dan staf Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLp).

"Razia dilakukan dengan tetap mengutamakan unsur kemanusiaan, kesopanan, keamanan dan ketertiban," kata Nur Bambang. 

Dari hasil kegiatan razia atau penggeledahan pada dua blok hunian tersebut, tidak ditemukan adanya barang-barang terlarang yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. 

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah