Berikut Empat Tuntutan Massa Aksi Didepan Mapolda Bangka Belitung

- 12 Desember 2023, 19:36 WIB
Puluhan massa nelayan dan mahasiswa ketika melakukan aksi damai didepan Mapolda Babel terkait tuntutan tidak adanya penindakan aktifitas tambang ilegal di Teluk Kelabat Dalam yang merusak wilayah tangkap nelayan.
Puluhan massa nelayan dan mahasiswa ketika melakukan aksi damai didepan Mapolda Babel terkait tuntutan tidak adanya penindakan aktifitas tambang ilegal di Teluk Kelabat Dalam yang merusak wilayah tangkap nelayan. /Dwi Haryoto/ MataBangka.com/

MataBangka.com - Sedikitnya ada empat tuntutan yang disampaikan puluhan nelayan Teluk Kelabat Dalam bersama puluhan mahasiswa melakukan aksi damai didepan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Bangka Belitung (Babel), pada Selasa, 12 Desember 2023.

Empat tuntutan tersebut diantaranya:

1. Menuntut Kapolda Babel untuk menindak tegas mafia tambang dan oknum aparat yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal melakukan penertiban di wilayah Teluk Kelabat Dalam.

2. Mendesak Kapolda Babel membentuk satgas khusus yang melibatkan masyarakat terdampak dalam upaya mengusut tuntas mafia tambang dari hulu hingga ke hilir dan memberantas tambang ilegal di wilayah Teluk Kelabat Dalam.

3. Mendesak Kapolda Babel mendirikan posko pengamanan di sekitar Teluk Kelabat Dalam.

4. Apabila nota kesepakatan ini tidak dapat di tindak lanjuti dalam 3×24 jam, maka nelayan yang tergabung dalam Forum Nelayan Riding Panjang dan sekitarnya, tidak akan bertanggungjawab apabila terjadi hal-hal tidak diinginkan di kemudian hari.

Menanggapi hal ini, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Babel, Kombes Pol Jojo didampingi Wadir Polairud Polda Babel, Irwan Nasution, usai bertemu dengan perwakilan massa aksi damai, menegaskan pihaknya bersama Dit Polairud akan segera mengambil tindakan atas keluhan nelayan ini.

"Besok kami dari Reskrimsus dan Polairud akan ke lokasi, guna mengambil tindakan tegas menindaklanjuti hal ini," tegas Kombes Pol Joko.

Pihaknya juga berterimakasih kepada masyarakat nelayan yang sudah melapor adanya aktifitas tambang ilegal ini.

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x