Kurir Sabu Lintas Negara dan Provinsi Diringkus Satresnarkoba dan Bea Cukai Pangkalpinang

- 12 Desember 2023, 14:20 WIB
Edi Jahri berikut barang bukti empat kilogram Narkoba jenis Sabu asal Malaysia yang didapatkannya dari R di Lhokseumawe Aceh Utara diamankan Satresnarkoba dan Bea Cukai Pangkalpinang.
Edi Jahri berikut barang bukti empat kilogram Narkoba jenis Sabu asal Malaysia yang didapatkannya dari R di Lhokseumawe Aceh Utara diamankan Satresnarkoba dan Bea Cukai Pangkalpinang. /Dwi Haryoto/ MataBangka.com/

MataBangka.com - Seorang kurir Narkoba jenis Sabu-Sabu lintas negara dan provinsi, yakni asal Malaysia dan Aceh, Edi Jahri (28) warga Jalan Temberan, Kelurahan Temberan, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) diringkus Sat Resnarkoba Polres Pangkalpinang dan Tim Tindak Bea Cukai Pangkalpinang. 

Tersangka diamankan berikut barang bukti seberat 4,058 gram atau 4 kg Sabu-Sabu, ketika turun dari kapal di Tanjung Kalian, Muntok, Bangka Barat (Babar), pada Minggu, 10 Desember 2023.

Dari pengakuan Edi, barang haram asal Malaysia didapatkannya dari seseorang di daerah Lhokseumawe, Aceh Utara untuk dibawa ke Babel, dengan upah yang diterimanya bervariasi. 

Edi mengaku baru dua kali melakukan aksi ini, pertama pada bulan Juli 2023 lalu sebanyak satu kilogram dengan upah sebesar Rp 15 juta. 

"Kali ini dijanjikan upah sebesar Rp 20 juta per kilogramnya jadi total sebesar Rp 80 juta, namun uang antar ini belum dibayar, karena saya keburu ditangkap, baru dibayar uang transportasi sebesar Rp 3,8 juta ," aku Edi Jahri, Selasa, 12 Desember 2023.

"Saya ambil dari seseorang yang sekilas saya kenal di pinggir jalan, saya diperintahkan R (DPO) untuk mengambil Sabu dan membawanya ke Babel," ujarnya. 

Sementara itu, Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Antoni Saputra dan Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalpinang, Mochammad Munir, mengatakan terungkapnya kasus ini berawal dari pengembangan kasus yang diselidiki Sat Resnarkoba. 

"Tim Sat Resnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat terkait hasil dari pengembangan dan penyelidikan yang menyebutkan adanya kurir yang membawa narkoba jenis Sabu," tegas Gatot. 

Dijelaskan Gatot dari informasi tersebut, Sat Resnarkoba berkoordinasi dengan Tim Tindak Bea Cukai, untuk mengamankan tersangka di Pelabuhan Tanjung Kalian. 

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah