Babel, Banten, Jakarta, Yogyakarta dan Jateng Raih Penghargaan Provinsi Peduli HAM

- 11 Desember 2023, 18:53 WIB
Penjabat (PJ) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Syafrizal Zakaria Ali (kanan) ketika menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai provinsi yang peduli HAM.
Penjabat (PJ) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Syafrizal Zakaria Ali (kanan) ketika menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai provinsi yang peduli HAM. /Ist/ Kemenkumkam/

MataBangka.com - Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama empat provinsi lainnya yakni Banten, DKI Jakarta, DI Yogyakarta dan Jawa Tengah (Jateng), meraih penghargaan sebagai Provinsi Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) atau provinsi yang dapat membina, membangun sebagian besar atau seluruh kabupaten/ kota Peduli HAM tahun 2022.

Pemberian penghargaan pada Malam Puncak Peringatan ke - 75 HAM Sedunia tahun 2023, yang dipusatkan di Lapangan Banteng, Jakarta, pada Minggu, 10 Desember 2023.

Penghargaan ini menambah sederet prestasi Provinsi Babel, di penghujung akhir tahun 2023 ini.

Kriteria penilaian bagi provinsi tersebut adalah nilai murni KKP HAM tertinggi, mendapatkan penghargaan secara tiga kali berturut-turut, konsisten melaporkan aksi HAM dengan capaian tahunan minimal 80 pada tahun sebelumnya, serta tidak terdapat dugaan pelanggaran HAM, yang dikomunikasikan atau dilaporkan maupun yang tidak dikomunikasikan atau dilaporkan dan ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten/ kota hingga tanggal 17 September 2023.

Penghargaan diserahkan langsung Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham RI) Yasonna H. Laoly kepada Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Babel, Safrizal ZA.

Menkumham RI Yasonna H. Laoly, mengatakan dalam memperingati hari ke -75 HAM dengan tema "Harmoni dalam Keberagaman," kita merenungkan kekayaan keberagaman Indonesia dari Sabang hingga Merauke. 

"Momentum ini mendorong refleksi mendalam terhadap prinsip-prinsip HAM, dengan fokus pada penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia, pemerintah Republik Indonesia diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945 untuk melaksanakan tugas tersebut secara serius," ungkap Yasonna.

Menurut Yasonna, keberagaman budaya, agama, dan tradisi menjadi kekuatan dinamis yang memperkaya bangsa ini.

Perayaan mozaik keberagaman juga menjadi panggilan untuk memerangi diskriminasi, prasangka, intoleransi, dan ketidaksetaraan. 

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah