Bawaslu Himbau Waspada Upal, Laporkan Jika Ada Praktik Money Politik

- 20 November 2023, 12:57 WIB
Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, EM Osykar.
Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, EM Osykar. /Dwi Haryoto/ MataBangka.com/

MataBangka.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menghimbau dan mengajak masyarakat, untuk melaporkan jika menemukan adanya praktik Money Politik (Politik Uang).

Seperti diungkapkan Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar, masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran uang palsu (Upal) di lapangan, terutama masa kampanye yang kerap dijadikan wadah money politik.

"Jika menemukan ada money politik terkhusus upal, maka ini pelanggaran pidana politik," kata Osykar, Senin, 20 November 2023.

"Kami mendukung Bank Indonesia (BI) mengantisipasi beredarnya upal ini, kami mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan upal segera melapor ke pihak berwajib," ajaknya.

Osykar juga menegaskan kepada partai politik (Parpol) atau pun calon legislatif (Caleg), untuk menghindari money politik.

"Kepada peserta pemilu atau partai dan caleg, hindari money politik," ungkap Osykar.

"Memang ini seperti pasar, ketika ada penawaran maka ada permintaan. Ini tidak boleh, sebab akan merusak legitimasi pemilu di negeri kita ini," tukasnya. 

Apalagi bukan hal yang awam lagi di mata masyarakat setiap kali menjelang Pemilu, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) atau pun pileg, money politik menjadi salah satu upaya calon memenangkan hati masyarakat, untuk memilih salah satu calon. (***)

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah