Laka Tambang di Jongkong 12, Polres Bangka Tengah Periksa Saksi

- 31 Oktober 2023, 13:09 WIB
Laka tambang ilegal yang terjadi di Dusun Jongkong 12, Desa Nibung, Kabupaten Bangka Tengah.
Laka tambang ilegal yang terjadi di Dusun Jongkong 12, Desa Nibung, Kabupaten Bangka Tengah. /Ist/

MataBangka.com - Kasus kecelakaan (Laka) tambang yang terjadi di lahan eks PT Koba Tin Jongkong 12, Desa Nibung, pada Minggu, 29 Oktober 2023 lalu hingga saat ini masih terus dilakukan penyelidikan oleh Kepolisian Resort (Polres) Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Demikian ditegaskan Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono, saat di konfirmasi media ini via WhatsApp, Selasa, 31 Oktober 2023.

"Saat ini beberapa saksi sudah dimintai keterangan terkait laka tambang ini," kata Dwi Budi Murtiono.

Menurutnya, Polres Bangka Tengah mendapat laporan peristiwa ini sekitar pukul 22.00 WIB untuk selanjutnya disampaikan sampaikan ke polsek gar berkoordinasi dengan Sat Reskrim.

"Sudah dilakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) pada pagi harinya, selanjutnya dilakukan pemeriksaan saksi," lanjut Kapolres.

Sebelumnya diberitakan dua korban Tamrin dan Joko lolos dari maut sedangkan Heriyanto warga Dusun Jongkong, ditemukan tewas usai dilakukan pencarian selama enam jam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tambang timah ilegal ini baru beroperasi selama satu bulan, para pekerja tambang diketahui membuka lahan dengan menggunakan alat berat jenis ekskavator. (***)

Reporter: Untung Novrianto 

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x