JCP 2023 di Babel, Ini Kata Pj Gubernur Bangka Belitung

- 24 Oktober 2023, 18:12 WIB
Pj Gubernur Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu bersama kelima Ketua Ikatan Profesi menabuh alat perkusi tanda dimulai Joint Convention Pangkalpinang 2023.
Pj Gubernur Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu bersama kelima Ketua Ikatan Profesi menabuh alat perkusi tanda dimulai Joint Convention Pangkalpinang 2023. /Dwi Haryoto/ MataBangka.com/

MataBangka.com - Joint Convention Pangkalpinang (JCP) 2023 dengan Tema "Energy Transitions and Minerals for Environmental Sustainability of Indonesia’s Natural Resources", untuk tahun kelima digelar lima ikatan profesi di Ballroom Novotel Bangka Hotel and Convention, Pangkalan Baru, pada Selasa, 24 Oktober 2023.

Lima ikatan profesi itu diantaranya Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI), Ikatan Ahli Fasilitas Produksi Minyak dan Gas Bumi Indonesia (IAFMI), Himpunan Ahli Geofisika Indonesia (HAGI), Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI), Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI).

Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Suganda Pandapotan Pasaribu, terkait kegiatan ini mengatakan merasa terhormat atas terpilihnya Babel sebagai tempat penyelenggaraan suatu event konvensi dan konferensi para profesional Indonesia, terutama di bidang geologi pertambangan minyak dan gas, serta disiplin ilmu relevan lainnya yang bertajuk JCP 2023 ini.

Menurutnya, tema yang diusung sangat tepat dan relevan, atas isu aktual terkait dengan energi lingkungan dan tata kelola mineral baik secara nasional maupun global. 

"Sebagaimana diketahui bersama, transisi energi merupakan agenda nasional dan global yang sedang dilakukan Indonesia, sebagai upaya menjaga ketahanan energi dan mewujudkan ekonomi hijau di Indonesia guna mencapai target Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060," kata Suganda.

"Sehingga diperlukan langkah konkret untuk mentransformasi sumber energi berbasis fosil ke energi baru dan terbarukan, serta sumber energi hijau lainnya," ujarnya.

Suganda melanjutkan transisi energi membutuhkan cadangan mineral sebagai bahan baku utama mineral antara lain, digunakan sebagai bahan baku utama pembangunan infrastruktur pembangkit surya, angin, nuklir dan kabel transmisi serta distribusi baterai untuk kendaraan listrik dan pembangkit listrik energi baru terbarukan.

Dari sisi regulasi yang terkait dengan tata kelola mineral, diakui Suganda, pemerintah telah hilirisasi mineral. Selain itu, Menteri ESDM telah menetapkan 47 mineral sebagai mineral kritis kebijakan. Penetapan mineral kritis ini bertujuan untuk mengamankan rantai pasok mineral untuk kepentingan pertahanan industri energi baru dan terbarukan nasional.

"Kebijakan tersebut tentunya memberikan stimulus dan tantangan bagi profesional Indonesia yang menggeluti bidang dimaksud. Berikut, para profesional geologi dan geofisika Indonesia ditantang untuk menemukan cadangan mineral dan migrasi baru," ungkap Suganda.

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah