Berikut Capaian dan Jenis Ekspor Komoditas Pertanian Asal Bangka Belitung Per September 2023

- 29 September 2023, 17:19 WIB
Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas IIA Pangkalpinang, drh Herwintarti
Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas IIA Pangkalpinang, drh Herwintarti /Dwi Haryoto/ MataBangka.com/

MataBangka.com - Berdasarkan data IQFAST milik Badan Karantina Pertanian capaian ekspor komoditas pertanian dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada September 2023 mencapai 478 ton volume dengan nilai ekonomi sebesar Rp. 15.462.717.619,-.

Capaian tersebut jika di jumlahkan pada periode Januari-Agustus 2023 berjumlah 38.824 ton volume, dengan total jumlah capaian nilai ekspor hingga Rp. 314.947.781.485,-. 

Dari jumlah tersebut, komoditas pertanian yang masih mendominasi yakni pada komoditas seperti Lada Biji, Karet Lembaran, Palm Kernel Expeller, RBD Palm Stearin, RBD Palm Olein dan Cengkeh. Muncul pula potensi pada komoditas baru seperti Daun Ketapang, Buah Cemara Laut hingga Porang. 

Sedangkan ekspor komoditas Chips Porang perdana ini merupakan capaian prestasi seluruh stakeholder terkait dalam percepatan ekspor produk pertanian di Babel, sehingga momentum pelepasan ekspor ini menjadi langkah nyata dalam mendukung produk unggulan ekspor Babel untuk dapat eksis di pasar internasional.

Ekspor sejumlah komoditi unggulan daerah ini, bertajuk Let’s Go Ekspor Komoditas Pertanian Asal Babel tujuan Cina, India, Thailand dan Vietnam sejumlah Rp 10.239.600.000,-. 

"Komoditas pertanian yang dilepas ekspor meliputi Chips Porang, Light Berries White Pepper, Palm Kernel Expeller serta Lada Biji. Komoditas seperti Light Berries White Pepper rencananya akan diekspor ke India, Palm Kernel Expeller ke Thailand dan Lada Biji dengan tujuan Vietnam," kata Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas IIA Pangkalpinang, Herwintarti, pada Jumat, 29 September 2023.

"Giat pelepasan ekspor ini diselenggarakan secara langsung di Pelabuhan Pangkal Balam, Pangkalpinang," ujarnya.

Herwintarti melanjutkan Balai Karantina Pertanian Kelas IIA Pangkalpinang sebagai salah satu unit kerja Badan Karantina Indonesia, selain tugas utamanya dalam mencegah masuk, keluar dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), serta melindungi keanekaragaman hayati hewani, dan keamanan pangan dan mutu pangan, keamanan pakan dan mutu pakan, juga memiliki peran penting dalam mengawal dan mendorong peningkatan produksi komoditas pertanian di Indonesia agar dapat diterima oleh pasar internasional.

"Bentuk pengawalan karantina pada eksportir yakni berupa pendampingan fasilitas produksi yang ditetapkan melalui Instalasi Karantina Tumbuhan (IKT), dan pendampingan terhadap proses registrasi fasilitas produksi kepada GACC (General Administration of Customs of the People's Republic of China) khususnya untuk pengiriman ekspor ke Cina," jelas Herwintarti. 

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah