Berikut Ungkap Kasus Terbongkarnya Penyalahgunaan BBM Subsidi Nelayan di Belitung

- 10 September 2023, 14:48 WIB
Para pelaku penyalahgunaan BBM jenis Solar dengan peranan sebagai pembeli, pemilik gudang, penjaga gudang  sopir dan kernet diamankan Polda Babel.
Para pelaku penyalahgunaan BBM jenis Solar dengan peranan sebagai pembeli, pemilik gudang, penjaga gudang sopir dan kernet diamankan Polda Babel. /Ist/ Humas Polda Babel/

MataBangka.com - Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi untuk masyarakat khusus nelayan masih saja disalah gunakan oknum-oknum nakal, alhasil aksi mereka di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) ini pun terbongkar oleh Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Kali ini, Tim Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Babel mengamankan enam orang pelaku penyalahgunaan BBM Subsidi di Kabupaten Belitung, Jumat, 8 September 2023 lalu yakni Tohir, Yosef, Deri, Wawan, Heri dan Yanto.

"Enam pelaku penyalahgunaan BBM jenis Solar subsidi diamankan di Jalan Padat Karya Dalam Desa Air Merbau Kecamatan Tanjung Pandan, Belitung," kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo, Minggu, 10 September 2023.

Jojo menjelaskan para pelaku memiliki peran berbeda, Tohir diketahui sebagai penjual BBM Subsidi kepada Yosef yang juga merupakan pemilik gudang penampungan, kemudian Deri dan Wawan merupakan pengurus gudang, sedangkan Heri sebagai sopir mobil tangki dan Yanto sebagai kernet dari mobil tangki tersebut.

Pengungkapan berawal dari diamankannya Tohir di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di Komplek Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kecamatan Tanjung Pandan Kabupaten Belitung, sedang melakukan pengisian atau pembelian BBM jenis Solar subsidi menggunakan 8 jerigen dan diangkut menggunakan motor. 

"Dari pengakuan Tohir, BBM jenis Solar tersebut dijual ke Yosef yang memiliki gudang penampungan di Desa Merbau," ungkap Jojo. 

"Berdasarkan keterangan tersebut, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti digudang milik Yosef yang dijaga Deri dan Wawan," paparnya. 

"Para pelaku ini sedang memindahkan BBM dari tadmon dan drum ke mobil tangki oleh Heri dan Yanto," jelas Jojo.

Adapun barang bukti yang ditemukan dilokasi antara lain tiga buah tadmon ukuran lima ton, 19 jerigen yang berisi BBM subsidi total tujuh ton, satu buah keranjang, satu unit mesin Robin untuk penyedot dari tadmon ke mobil tangki, satu unit motor dan satu unit mobil tangki industri ukuran 10 ton.

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah