Bacok Pengendara Bermotor, Warga Koba Bangka Tengah Diciduk Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang

- 26 Juli 2023, 18:56 WIB
Pelaku (tangan diborgol) saat diamankan Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang
Pelaku (tangan diborgol) saat diamankan Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang /Untung Novrinato

 

MataBangka.com--Kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Raya Jendral Sudirman, Kelurahan Selindung Baru, Pangkalpinang, telah berhasil diungkap oleh Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang.

Dalam operasi yang dipimpin oleh Aipda Rudi Kiai, pelaku bernama Selamat (27), warga Koba, Bangka Tengah, berhasil diciduk di Jalan Balai pada Selasa, 25 Juli 2023, sekitar pukul 23.30 WIB.

"Pelaku penganiayaan yang terjadi pada Sabtu, 22 Juli lalu, alhamdulillah berhasil kami amankan dan saat ini sudah menjalani pemeriksaan," terang Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto, pada Rabu, 26 Juli 2023.

Informasi yang diterima menyebutkan bahwa peristiwa berdarah ini terjadi saat pelaku dan korban bertemu di jalan.

Korban, yang sedang mengemudikan sepeda motor dan berbincang dengan rekannya dalam perjalanan, menggunakan dua motor.

Selanjutnya, pelaku memberi peringatan dengan membunyikan klakson mobil, namun korban tidak menghiraukan peringatan tersebut dan tetap melanjutkan perjalanan dengan sepeda motornya di tengah jalan.

Tak putus asa, pelaku mencoba memberikan peringatan kedua dengan membunyikan klakson mobilnya.

Namun, korban merasa terganggu dan memutuskan untuk menepi ke pinggir jalan, yang diikuti oleh pelaku yang juga menepi.

Peristiwa semakin memanas ketika Yoto, rekan dari pelaku, turun dari mobil untuk mendekati korban, dan akhirnya terjadi cekcok mulut yang memicu perkelahian.

"Pelaku saat itu masih berada di dalam mobil dan melihat Yoto berkelahi. Ketika melihat Yoto hampir kalah dalam perkelahian, pelaku turun dari mobil dengan membawa sebilah parang untuk membantu Yoto," lanjut Evry.

Dengan emosi yang memuncak, pelaku mendekati korban dan dengan cepat menebaskan parangnya satu kali, mengenai jari tangan kanan korban, sehingga jari kelingkingnya hampir putus.

Selain itu, parang tersebut juga mengenai paha sebelah kanan korban.

"Saat diperjalanan di daerah Batu Rusa, pelaku merasa ketakutan dan membuang parangnya ke Sungai Baturusa untuk menghilangkan barang bukti," tutup Kasat Reskrim.

Peristiwa ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, dan proses hukum akan terus berjalan agar keadilan ditegakkan bagi korban.

Semoga kejadian seperti ini tidak terulang di masa mendatang dan masyarakat diingatkan untuk selalu menjaga ketenangan dan menghindari tindakan kekerasan.***

(Matabangka.com/Untung Novrianto)

 

Editor: Mirwanda

Sumber: Matabangka.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah