Penuhi Undangan Kemendagri, Ini Tanggapan Suganda Pandapotan Pasaribu

- 18 Juli 2023, 10:04 WIB
Suganda Pandapotan Pasaribu (Dua dari kanan) bersama kepala daerah lainnya usai Rapat Koordinasi Perumusan dan Pemantapan Kebijakan Terkait Netralitas ASN yang Menjabat Sebagai Penjabat Kepala Daerah Dalam Rangka Supervisi Regulasi Pelaksanaan Pilkada 2024 di Hotel Millenium Jakarta.
Suganda Pandapotan Pasaribu (Dua dari kanan) bersama kepala daerah lainnya usai Rapat Koordinasi Perumusan dan Pemantapan Kebijakan Terkait Netralitas ASN yang Menjabat Sebagai Penjabat Kepala Daerah Dalam Rangka Supervisi Regulasi Pelaksanaan Pilkada 2024 di Hotel Millenium Jakarta. /Ist/ Diskominfo Babel/

MataBangka.com - Pelaksanaan pesta demokrasi terbesar di Indonesia semakin dekat. Oleh sebab itu, guna menjaga netralitas aparatur sipil nelayan (ASN) terkhusus Penjabat (Pj) Kepala Daerah (Kada) agar makin kokoh.

Maka itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Perumusan dan Pemantapan Kebijakan Terkait Netralitas ASN yang Menjabat Sebagai Penjabat Kepala Daerah Dalam Rangka Supervisi Regulasi Pelaksanaan Pilkada 2024 di Hotel Millenium Jakarta, Senin, 17 Juli 2023.

Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik, tugas Pj Kada sesuai arahan Presiden Jokowi adalah menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan pada saat terjadinya kekosongan jabatan kada, karena telah berakhir masa jabatannya.

Oleh karenanya, dihimbau kepada tiap Pj Kada agar dapat mempedomani peraturan yang berlaku, demi meminimalisir adanya potensi upaya politisasi bagi para Pj Kada dalam menghadapi pemilihan umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tahun 2024.

Menurut Pj Gubernur Babel Suganda Pandapotan Pasaribu, kegiatan ini sangat diperlukan dalam rangka netralitas ASN.

"Karena tadi narasumbernya dari KASN, BKN, juga dari Menpan mungkin akan dirumuskanlah, bagaimana posisi penjabat gubernur dalam hal pemilu," ungkap Suganda.

Menurutnya, memang harus ada regulasi yang menjelaskan posisi Pj Kada, pada saat pemilu terutama dalam menjaga netralitas pada saat pemilu.

"Sehingga yang namanya kada itu, walaupun dia Pj, dia kan milik semua. Jadi, jangan dia ke partai a, partai b dicurigai," ujarnya.

Suganda melanjutkan selama Pj Kada adil dengan setiap partai, maka Pj Kada tersebut dapat mengunjungi siapa saja.

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah