Ingat...!! Mulai Besok Polresta Pangkalpinang Akan Gelar Operasi Patuh Menumbing 2023 Selama 14 Hari

- 9 Juli 2023, 19:30 WIB
Operasi Patuh Menumbing 2023 Polresta Pangkalpinang
Operasi Patuh Menumbing 2023 Polresta Pangkalpinang /Istimewa/

MataBangka.com --   Polisi  akan menggelar Operasi Patuh Menumbing mulai esok 10 Juli hingga 23 Juli 2023.

Operasi tersebut akan berlangsung selama 14 hari dengan target 12 pelanggaran.

Kasat lantas Polresta Pangkalpinang AKP Nannang Suwardi  mengatakan kegiatan ini digelar serentak di seluruh Indonesia dengan sandi yang berbeda.

"Operasi Patuh Menumbing 2023 diharapkan  dapat menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, kecelakan serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,"kata Nannang, Minggu (9/7/2023).

Baca Juga: 16 Hingga 18 Juli, Jemaah Haji Kloter 8, 9 dan 10 Asal Bangka Belitung Tiba di Tanah Air

Sasaran Operasi  Patuh Menumbing yaitu segala bentuk yg berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan laka lantas.

Sedangkan target Operasi  meliputi 12 sasaran pelanggaran seperti :

  1. Melawan arus / Contra Flow.
  2. Menerobos Lampu Merah.
  3. Anak di bawah umur menggunankan kendaraan bermotor.
  4. Berboncengan lebih dari satu orang.
  5. Tidak menggunakan Helm.
  6. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
  7. Ranmor tidak sesuai spek, tidak menggunakan Spion, Knalpot brong, Lampu Utama, Rem lampu petunjuk.
  8. Mengendara atau mengemudi menggunakan handphone/Gadget.
  9. Menggunakan ranmor tidak sesuai peruntukannya.
  10. Ranmor Over Load dan Over Dimension.
  11. Ranmor tanpa TNKB atau NRKB palsu.
  12. Melampaui batas kecepatan.

Baca Juga: Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Pangkalpinang Perketat Pengawasan Hewan Cegah Penularan Antraks

"Kepada warga Kota Pangkalpinang dan sekitarnya serta pengguna kendaraan, kami harapkan untuk melengkapi surat kendaraan seperti STNK, SIM dan  serta kelengkapan kendaraan bermotornya, patuh dan Tertib berlalu lintas cermin moralitas bangsa,"tutup Nannang.(Kontributor Untung Novrianto)***

Editor: Syahrizal Fatahillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah