Dikesempatan ini, Yan Sultra memberikan penekanan untuk dipedomani, guna mendukung keberhasilan dalam pelaksanaan tugas, yakni agar tidak melakukan perbuatan tercela dan pelanggaran sekecil apapun, supaya kepercayaan masyarakat yang sudah meningkatkan saat ini terus terjaga.
Selain itu, personel harus melaksanakan tugas secara profesional dan proporsional, serta bertindaklah secara tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas guna melahirkan wujud Polri yang presisi.
"Tetap jaga integritas dan berkarakter dalam pelaksanakan tugas serta tidak melakukan perbuatan pelanggaran disiplin, kode etik dan pidana yang bisa merusak nama baik keluarga dan institusi Polri," pesan Yan Sultra.
Berikut jumlah personel di Polda Babel dan Polres Jajaran naik pangkat:
- Personel Polda Babel berjumlah 111 orang personel.
- Personel Polres Jajaran yang naik pangkat berjumlah 244 orang personel.
- Pamen berjumlah lima personel, Pama sebanyak 12 personel, Bintara sebanyak 337 personel dan Tamtama satu personel.
- Kenaikan pangkat reguler, terdapat juga kenaikan pangkat pengabdian TMT 1 juli 2023 dari AKP ke Kompol sebanyak dua personel. (***)