Dua Pencuri Kabel Tembaga Disergap Polisi di Pangkalpinang

- 21 Juni 2023, 17:28 WIB
Dua pelaku dan barang bukti saat diamankan ke Polresta Pangkalpinang
Dua pelaku dan barang bukti saat diamankan ke Polresta Pangkalpinang /Untung Novrianto/

MataBangka.com - Nasib apes dialami dua pencuri kabel tembaga yang beraksi di Pangkalpinang, tepatnya di PT Merdeka Sarana Usaha, Selasa (20/6/2023) kemarin.

Kedua pencuri ini yang bernama Yudi Alansah (24) dan Dendi Fajrianto (21) bahkan belum sempat menikmati hasil curiannya dan malah ditangkap Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang.

Pelaku ditangkap pada Rabu (21/6/2023) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di tempat kerja pelaku yang berada di area PT Merdeka Sarana Usaha.

Informasi yang diterima, peristiwa pencurian ini terjadi pada Selasa (20/6/2023) sekitar pukul 16.00 WIB di mana saat itu pelaku mengambil enam gulung kabel tembaga untuk dinamo milik PT Merdeka Sarana Usaha yang berada di Jalan Laksamana Malahayati.

"Pada saat sebelum kejadian enam gulung kabel tembaga tersebut tersimpan di dalam gudang, akibat dari kejadian tersebut PT. Merdeka Sarana Usaha mengalami kerugian kurang lebih sekitar Rp 28 juta," ujar Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto.

Mendapat laporan peristiwa pencurian ini, Tim Buser Naga yang dipimpin oleh Aipda Rudi Kiai langsung mendatangi lokasi pencurian untuk melakukan penyelidikan.

Merasa curiga adanya keterlibatan orang dalam, anggota Buser Naga terus melakukan pendalaman dengan meminta keterangan dari para pekerja di perusahaan tersebut. 

Tidak membutuhkan waktu yang lama, dua pelaku ini berhasil diamankan. Di hadapan polisi pelaku mengakui semua perbuatannya.

Di hadapan Polisi, kedua pelaku mengakui telah mencuri enam gulungan kabel tembaga di gudang milik korban.

Halaman:

Editor: Jho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah