Berikut Kronologis Mona Perempuan Asal Malaysia Sampai di Bangka Belitung

- 19 Juni 2023, 16:22 WIB
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang menggelar jumpa pers terkait ditemukan dan dideportasikan WNA asal Malaysia, Senin, 19 Juni 2023
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang menggelar jumpa pers terkait ditemukan dan dideportasikan WNA asal Malaysia, Senin, 19 Juni 2023 /Dwi Haryoto/ MataBangka.com/

MataBangka.com. Bangka - Mona Cola Anak Melina perempuan asal Malaysia ini, terpaksa dideportasi Kantor Imigrasi Keas I TPI Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Mona masuk ke Indonesia pada 29 April 2023 lalu dengan pos lintas batas negara (PLBN) Entikong di Kalimantan Barat, bersama suami sirinya Muhammad Rusdin yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) karena tidak memiliki paspor dan dokumen.

Setelah itu dari Malaysia ke perbatasan Entikong, mereka melanjutkan perjalanan dengan mobil Avanza menuju Pontianak, dari Pontianak selanjutnya ke Jakarta dan kemudian ke Pangkalpinang menggunakan pesawat udara.

Sampai di Pangkalpinang, Mona kemudian ikut suaminya Muhamad Rusdin tinggal di perkebunan di Desa Dalil, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka.

Modus yang dilakukan Mona untuk masuk melintasi wilayah perbatasan Entikong, Kalimantan Barat adalah menggunakan identitas dari mantan istri suaminya yang tercantum dalam salinan Kartu Keluarga (KK) yang bernama Baiq Siti Sri Suarnianti, sehingga yang bersangkutan berhasil mengelabui petugas dengan identitas tersebut.

"Ia juga sudah tinggal di Desa Dalil dan menjalani aktivitasnya sebagai ibu rumah tangga selama satu bulan lebih, alasannya ke Indonesia ini hanya ikut suami sirinya," ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Wahyu Wibisono ketika koferensi pers, Senin, 19 Juni 2023.

Lanjutnya pendeportasian atau pemulangan yang bersangkutan akan dilakukan Rabu, 21 Juni 2023, terkait hal ini Kantor Imigrasi Kelas I Pangkalpinang sudah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta.

"Pemulangan akan kami lakukan Rabu besok, dengan pengawalan ketat dari anggota kami," jelas Wahyu.

"Biaya pemulangan yang bersangkutan secara pribadi, namun jika tidak sanggup kami minta kedutaan besar yang membiayai. Kami hanya membiayai petugas kami saja," tandasnya. (***)

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah