Institusi dan Pelaku Usaha di Babel Terima Penghargaan Patriana Award 2023

- 13 Juni 2023, 10:57 WIB
Pemerintah kabupaten/ kota dan pelaku usaha di Babel menerima penghargaan Patriana Award 2023 dari presiden yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan, Senin, 12 Juni 2023.
Pemerintah kabupaten/ kota dan pelaku usaha di Babel menerima penghargaan Patriana Award 2023 dari presiden yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan, Senin, 12 Juni 2023. /Ist/ Diskominfo Babel/

MataBangka.com. Bangka - Sebanyak 10 institusi dan pelaku usaha di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menerima penghargaan Patriana Award 2023.

Penghargaan Patriana Award merupakan penghargaan yang diberikan presiden, yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada pemerintah provinsi, kabupaten/ kota, dan pelaku usaha yang berskala besar, menengah, usaha sektor layanan publik, dan usaha mikro yang mendukung penuh pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Diungkapkan Penjabat (Pj) Gubernur Babel Suganda Pandapotan Pasaribu dengan menerima penghargaan ini, diharapkan setiap stakeholder dapat memacu motivasi untuk lebih maju, berprestasi dan meningkatnya dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja di Babel.

Hal ini dikarenakan jaminan BPJS Ketenagakerjaan dirasa penting bagi pekerja, karena perlindungan ini dapat meningkatkan rasa aman bagi keluarga pekerja, juga memberikan kepastian keberlangsungan ekonomi apabila terjadi resiko yang tidak diinginkan.

"Selama ini jaminan sosial ketenagakerjaan masih identik bagi pekerja formal, namun kini jaminan sosial ketenagakerjaan telah mampu menjangkau pekerja rentan melalui pemerintah daerah dan badan usaha," kata Suganda, Senin, 12 Juni 2023.

Namun Suganda menyayangkan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Babel masih rendah baru 31,34 persen.

Oleh sebab itu, dirinya meminta kepada kabupaten/ kota di Babel, serta pemangku kepentingan untuk bersama-sama meningkatkan angka coverage ini.

Ia juga mendukung inisiatif BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan gerakan nasional perlindungan pekerja rentan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara nasional.

Sehingga pekerja rentan di setiap daerah tidak berjalan sendiri, tetapi bekerja sama dengan pemangku kepentingan saat dibutuhkan.

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah