PT Timah Tbk Telah Reklamasi 97,6 Hektar Lahan Pasca Tambang pada Kuartal Satu Tahun 2023

- 20 Mei 2023, 10:26 WIB
Kuartal Satu Tahun 2023, PT Timah Tbk Telah Reklamasi 97,6 Hektar Lahan Pasca Tambang
Kuartal Satu Tahun 2023, PT Timah Tbk Telah Reklamasi 97,6 Hektar Lahan Pasca Tambang /

MataBangka.com, Bangka -- PT Timah Tbk terus mengedepankan implementasi pratik pertambangan yang berkelanjutan dengan mengimplementasikan Good Mining Practice (GMP).

Komitmen untuk melaksanakan pertambangan yang berkelanjutkan salah satunya dengan konsisten melaksanakan reklamasi bekas tambang di wilayah operasional perusahaan.

Hingga Kuartal Satu tahun 2023, anggota holding Industri Pertambangan MIND ID ini telah mereklamasi 97,6 hektar lahan bekas tambang. Jumlah ini mencapai 24,4 persen dari rencana reklamasi PT Timah Tbk tahun 2023 atau seluas 400 hektar.

Reklamasi darat yang dilakukan PT Timah Tbk mengacu pada rencana reklamasi perusahaan yakni dengan melakukan revegetasi atau penanaman dan reklamasi dalam bentuk lainnya.

Dalam melaksanakan revegatasi PT Timah Tbk melaksanakan penanaman dan penghijauan di lahan pasca tambang. Untuk penanaman tanaman yang dipilih seperti tanaman buah-buahan seperti jeruk, alpukat dan lainnya. Selain itu juga perusahaan melakukan penanaman pohon sengon, jambu mete dan kelapa sawit.

Sedangkan untuk reklamasi dalam bentuk lainnya, PT Timah akan melaksanakan penataan lahan bekas tambang yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

Salah satu bentuk reklamasi bentuk lainnya yang telah dilakukan PT Timah Tbk yakni di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang dan Kampung Reklamasi Selinsing.

Dua kawasan ini telah menjadi destinasi wisata bagi masyarakat di Pulau Bangka dan Belitung. Bahkan di Kampong Reklamasi Selinsing yang dikelola bersama BUMDes Selinsing telah memberikan dampak ekonomi bagi Desa karena menjadi salah satu destinasi wisata yang ramai dikunjungi warga.

Dalam melaksanakan reklamasi, PT Timah Tbk juga melibatkan sekitar sehingga diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat dan juga menjaga tanaman yang telah ditanam.

Halaman:

Editor: Syahrizal Fatahillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x