89,25 Persen UMKM di Babel Belum Memiliki Badan Hukum

- 18 Mei 2023, 12:32 WIB
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yulizar Adnan
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yulizar Adnan /ANTARA/Chandrika Purnama Dewi/

MataBangka.com - Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengatakan 89,25 persen Usaha Mikro Kecil yang tidak memiliki badan hukum.

Data ini disampaikan berdasarkan sensus ekonomi yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). 

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Bangka Belitung, Yulizar Adnan mengatakan berdasarkan data tersebut mengartikan sebagian besar usaha mikro kecil di Bangka Belitung memiliki karakteristik informal dan dikelola secara sederhana.

Yulizar turut menyebutkan usaha mikro kecil di Babel yang telah menggunakan sistem komputerisasi kurang dari 10 persen.

"Hal-hal seperti ini tentunya menjadi pekerjaan rumah (PR) serta tantangan bagi kita semua mengingat di era digitalisasi seperti saat ini kemampuan terkait teknologi informasi dapat menjadi pengungkit daya saing UMKM," ujar Yulizar dikutip dari Antara Babel pada Kamis (18/5/2023).

Untuk itu menurut Yulizar, pengembangan UMKM di Bangka Belitung tidak bisa dilaksanakan secara parsial namun harus fokus dan komprehensif.

Selain itu, terobosan-terobosan yang fokus dan komprehensif ini diharapkan mampu menjadikan UMKM di Babel semakin berkembang.***

Editor: Jho

Sumber: ANTARA Bangka Belitung


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah