Kedapatan Edarkan Sabu, Seorang Pria Ditangkap Satres Narkoba Polres Bangka Tengah

- 17 Mei 2023, 09:22 WIB
Tersangka dan barang bukti pengedar narkoba
Tersangka dan barang bukti pengedar narkoba /Istimewa/

MataBangka.com --  Handoko alias Dogol (43) terpaksa mendekam dibalik jeruji sel tahanan Polres Bangka Tengah.

Pasalnya pria beralamat di Desa Kurau Timur Kecamatan Koba, Bangka Tengah ini  tertangkap tangan saat mengedarkan sabu, pada Senin (15/5/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.

Terungkapnya peredaran narkoba di Kurau Timur ini berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah adanya transaksi narkoba ini.

Bermodalkan  informasi tersebut, anggota Reserse Narkoba Polres Bangka Tengah melakukan lidik di lokasi yang dimaksud.

"Hasilnya pelaku dan barang bukti sabu siap edar berhasil diamankan oleh anggota kami, pelaku ini sempat berusaha membuang barang bukti  saat akan ditangkap, namun anggota kami sigap berhasil menemukan barang bukti tersebut,"kata Kasat Narkoba Polres Bangka Tengah  Iptu Windaris.

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti paket sabu siap edar serta barang bukti lainya yang disimpan pelaku di bungkusan Kopi Sachet.

"Dari pengakuan pelaku yang kami amankan, pelaku menjalankan bisnis ini sudah berlangsung dari tahun 2021 hingga saat ditangkap, pelaku ini mengedarkan sabu kepada masyarakat setempat,"kata Iptu Windaris seizin Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono sat dihubungi pada Selasa (16/5/2023)

Selain mengamankan pelaku juga didapati barang bukti diantaranya:

- 17 paket kecil yang diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan plastik strip bening.

- 1 paket sedang yang diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan plastik strip bening.

Halaman:

Editor: Syahrizal Fatahillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah