16 Parpol Telah Daftarkan Bacaleg di KPU Belitung, Dua Partai Tak Ikut Serta

- 16 Mei 2023, 12:19 WIB
Ilustrasi Pileg 2019.
Ilustrasi Pileg 2019. /ANTARA/

MataBangka.com - 16 partai politik dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 telah menyerahkan berkas pendaftaran Bakalan Calon Anggota DPRD Belitung Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belitung.

Ketua KPU Belitung, Soni Kurniawan menyebutkan KPU Belitung telah membuka masa pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Belitung Pemilu 2024 sejak 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023 lalu.

Soni menambahkan partai pertama yang menyerahkan berkas pengajuan bakal calonnya di KPU Belitung Partai Keadilan Sejahtera pada Senin (8/5/2023) lalu.

Sedangkan partai terakhir yang menyerahkan berkas pendaftaran yaitu Partai Gelora pada Minggu (14/5/2023) kemarin.

Adapun dua partai politik yang tidak menyerahkan berkas pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Belitung pada Pemilu 2024 yakni Partai Buruh dan Partai Garuda.

Soni menambahkan, selanjutnya KPU Belitung akan melakukan verifikasi administrasi berkas pengajuan bakal calon anggota DPRD Belitung pada Pemilu 2024 mulai 15 Mei hingga 24 Juni 2023 mendatang.

"Kami juga akan melakukan pleno rekapitulasi pengajuan bakal calon anggota DPRD Belitung pada Pemilu 2024 oleh partai politik," ungkapnya.

 

Editor: Jho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah