Pelaku Begal di Pangkalpinang Melawan Saat Diringkus, Polisi Berikan Tindakan Tegas

- 8 Mei 2023, 18:49 WIB
Ilustrasi begal ditangkap.
Ilustrasi begal ditangkap. /Freepik/rawpixels.com/

MataBangka.com - Tim 1 dan 2 Jatanras Polresta Pangkalpinang terpaksa harus melumpuhkan AR (21) karena berupaya melawan saat hendak diringkus pada Minggu (7/5/2023) kemarin.

Sebelum berhasil diringkus, AR dikenal sebagai pelaku kejahatan yang sadis saat melakan aksinya. 

Bahkan tak ragu untuk memukuli korbannya hingga tak sadarkan diri dan kemudian mencuri sepeda motor korban.

Sebut saja yang terjadi di Jalan Lintas Timur Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang, yang mana AR melakukan aksi pembegalan pada 12 Februari 2023 lalu.

Peristiwa ini terkuak saat pelapor yang berinisial MA berhenti di ruas Jalan Lintas Timur sekitar Pukul 22.00 WIB.

Saat berhenti, tiba-tiba ada dua orang yang tidak dikenal memukul hingga korban tak sadarkan diri.

Setelah itu, pelaku mengambil sepeda motor dan telepon genggam milik korban.

Namun nahasnya, upaya AR kini terhenti karena berhasil diringkus oleh kepolisian di Polresta Pangkalpinang.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto saat dihubungi menyebutkan jika kepolisian mengambil langkah tegas untuk menghentikan upaya melarikan diri dan melawan petugas saat menjalankan tugas.

Halaman:

Editor: Jho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah