Pria di Bangka Tengah Rudapaksa Gadis di Bawah Umur, Korban Disetubuhi Dipondok Pantai

- 4 Mei 2023, 19:43 WIB
Pelaku FR (21) saat diamankan ke Polresta Pangkalpinang
Pelaku FR (21) saat diamankan ke Polresta Pangkalpinang /Istimewa/

MataBangka.com --  Seorang perempuan bawah umur menjadi korban persetubuhan, seorang pemuda FR (21) asal Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung.

Korban sebut saja Bunga (13) disetubuhi di sebuah pondok di Pantai Tapak Hantu, Desa Batu Belubang, pada Sabtu (11/3/2023) lalu sekitar pukul 19.00 WIB.

Informasi yang didapat, peristiwa ini terjadi saat pelaku mengajak kenalan korban melalui pesan singkat WhatsApp.

Untuk melancarkan aksi bejadnya, pelaku mengajak korban bertemu di Jalan Teluk Bayur.

"Pelaku bertemu dengan korban di Jalan Teluk Bayur, selanjutnya korban diajak pelaku jalan-jalan sampai ke Pantai Tapak Hantu,"terang Kasat Reskrim Kompol Evry Susanto seizin Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Gatot Yulianto, Kamis (4/5/2023)

Sesampai di Tempat Kejadian Perkara, tepatnya di salah satu pondok yang ada di pesisir pantai tapak hantu, korban dipaksa pelaku untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Korban sempat menolak ajakan pelaku tetapi pelaku memaksa dan kalah tenaga korban akhirnya diperkosa oleh pelaku.

Akibat peristiwa ini korban  mengalami trauma psikis, kemudian  korban yang diwakilkan oleh ayah korban melaporkan hal tersebut ke Polresta Pangkalpinang.

Mendapat laporan peristiwa ini, tim 1 dan tim 2 Buser Naga Polresta Pangkalpinang melakukan pengejaran terhadap pelaku.

"Pelaku berhasil diamankan saat berada di kediamannya Rabu 3 Mei 2023 sekira pukul 23.00 WiB di wilayah Tanjung Gunung , selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan,"lanjut Evry.

Halaman:

Editor: Syahrizal Fatahillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah