Ini Hasil Pemeriksaan Polisi Terhadap Istri Pelaku Penembakan di Kantor MUI

- 3 Mei 2023, 11:06 WIB
Anggota Brimob berjaga usai kejadian penembakan di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (2/5/2023).
Anggota Brimob berjaga usai kejadian penembakan di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (2/5/2023). /ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc

MataBangka.com. Bangka - H (60) pelaku penembakan yang terjadi di Kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian ternyata sengaja mendatangi Kantor MUI untuk meminta pengakuan bahwa dirinya sebagai wakil nabi.

Seperti ditegaskan Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo, hal itu berdasarkan keterangan istri dari pelaku saat dalam pemeriksaan sebagai saksi di Mapolsek Kedondong, Pesawaran.

"Berdasarkan keterangan istrinya, bahwa pelaku pamit dengan istrinya ke MUI Jakarta untuk minta pengakuan sebagai wakil nabi," katanya di Pesawaran, Selasa (2/5/2023) malam.

Pratomo melanjutkan, istri pelaku mengatakan bahwa pelaku berangkat ke Jakarta, Senin (1/5/2023) malam menggunakan travel langsung menuju ke Kantor MUI.

Pelaku, lanjut dia, sempat meminta izin kepada istrinya dan meminta do'a sebelum berangkat ke Jakarta

"Jadi berdasarkan keterangan istrinya juga, bahwa pelaku ini tidak terlibat organisasi terlarang seperti teroris. Istrinya juga mengatakan bahwa tidak pernah ada tamu dari luar, pelaku hanyalah seorang petani," kata dia.

Ia menambahkan pengakuan pelaku sebagai wakil nabi terjadi saat pelaku sebelum menikah, pada tahun 1984 lalu.

Pelaku saat itu mendapatkan bisikan gaib bahwa dirinya merupakan seorang wakil nabi. Setelah menikah, kemudian pelaku mengumumkan kepada masyarakat bahwa dirinya seorang wakil nabi.

"Tahun 1999 dia mengumpulkan orang ke rumahnya dan mengatakan bahwa dia adalah wakil nabi. Namun, orang-orang tidak percaya bahwa dia wakil nabi," katanya.

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah