Audiensi Dengan Penjabat Gubernur, BPOM Akui Masih Ada Toko Jual Obat Keras Tanpa Izin

- 2 Mei 2023, 15:24 WIB
Kepala BPOM mengakui masih ada toko yang menjual obat keras tanpa izin kepada Penjabat Gubernur Bangka Belitung
Kepala BPOM mengakui masih ada toko yang menjual obat keras tanpa izin kepada Penjabat Gubernur Bangka Belitung /

MataBangka.com. Bangka - Badan Pengawas Obat dan Makanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengemukakan ada beberapa permasalahan yang terjadi di daerah ini, diantaranya ada beberapa toko obat yang masih mengedarkan obat keras tanpa izin, meskipun sudah dilakukan pembinaan namun hal ini masih saja terjadi.

Seperti diungkapkan Kepala BPOM Babel, Sofiyani Chandrawati Anwar ketika melakukan audiensi dengan Penjabat (Pj) Gubernur Babel, Suganda Pendapotan Pasaribu di ruang kerjanya.

Terkait hal ini, pihaknya akan melakukan Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) ke masyarakat dan akan berkolaborasi dengan TP PKK dan Dekranasda Babel.

"Kami juga akan melakukan pengawasan untuk keamanan pangan dan jajanan anak sekolah dengan melibatkan kader di desa, komunitas, sekolahan, yang akan disinergikan untuk program pengentasan stunting," jelas Sofiyani kepada Pj Gubernur Babel, Selasa (2/5/2023).

Sementara itu, Suganda Pendapotan Pasaribu menjelaskan BPOM Babel memiliki fungsi untuk mengawasi peredaran obat dan makanan, diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak mengedarkan obat keras tanpa izin.

Selain itu juga diharapkan Pemprov Babel bisa berkolaborasi terkait program dan kegiatan, agar lebih terintegrasi menjadi kesatuan terutama dalam pengentasan stunting di Babel.

"Kami juga akan berkolaborasi dengan BPOM terkait penanganan stunting melibatkan TP PKK dan Dekranasda Babel, untuk menyinergikan program menjadi satu kesatuan, sehingga bisa menangani masalah stunting di Babel ini," tukasnya. (***)

 

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah